Iklan Bos Aca Header Detail

Pura-Pura Mau Beli Ponsel, Ajak Bertemu, Lalu Dibawa Kabur

Pura-Pura Mau Beli Ponsel, Ajak Bertemu, Lalu Dibawa Kabur

radarlampung.co.id-Polsek Gunung Labuhan membekuk pelaku penipuan dan penggelapan satu unit Handphone merek Vivo V5s di Dusun II Kampung Gunung Baru Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Kapolsek Gunung Labuhan AKP Jauhari mengatakan, tersangka yang diamankan yakni RDP (20) warga Dusun V Lana Jaya Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. \"Tersangka kita amankan berdasarkan laporan dari korban Marwan warga Dusun I Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara,” katanya. Menurutnya kronologis peristiwa tersebut berawal ketika Senin (4/5) pukul 13.00 siang. Ketika itu korban bersama Hidayat, rekannya, akan menjual ponsel vivo V5 milik korban melalui aplikasi facebook. Saat itu, tersangka mengirim pesan via VB mesangger bahwa akan membeli ponsel ponsel milik korban dan mengajak untuk bertemu di Kampung Gunung Baru Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Saat bertemu tersangka menawar ponsel seharga Rp1,2 juta. Alasannya, uang yang dibawa kurang. Korban dan tersangka berboncengan menuju rumah tersangka. Ponsel saat itu sudah dipegang tersangka. “Tiba-tiba ban motor tersebut pecah, kemudian tersangka mengirimkan pesan kepada temannya untuk menjemput dirinya, dan tidak pernah kembali dengan membawa ponsel milik korban, tanpa kabar apapun sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Labuhan,” katanya. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka Kamis (4/6) sekitar pukul 11.00 siang di dusun V Lana Jaya Sukanegeri Gununglabuhan. “Saat ini tersangka masih terus digali keterangannya,” kata Jauhari. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: