Iklan Bos Aca Header Detail

Hamil Diperkosa Majikan, Pasutri Ini Lempar Bayi Mungil Dari Atas Jembatan

Hamil Diperkosa Majikan, Pasutri Ini Lempar Bayi Mungil Dari Atas Jembatan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Minggu (19/7) lalu, Sintiya Eka Susana Putri baru saja pulang dari Malaysia. Usai menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Wanita 24 tahun ini dipulangkan oleh agensinya dalam keadaan hamil. Rabu (22/7), sekira pukul 17.00 WIB, ditemani sang suami --Satiya Bayu Agus Muktitama (37)--, Sintiya dibawa ke rumah sakit. Dia sudah waktunya menjalani persalinan. Persalinan selesai. Jum\'at (24/07), sekira pukul 20.00 WIB, pasutri ini keluar dari rumah sakit. Mereka membawa bayi berjenis kelamin laki-laki itu ke arah Menggala. Ketika melintas di jembatan cakat, entah setan apa yang merasuki, tiba-tiba Satiya membuang bayi malang tersebut. Ia melemparkannya dari atas jembatan ke sungai Way Tulangbawang. Setelah dikorek, ternyata si istri ini menjadi korban pemerkosaan majikannya saat di Malaysia. \"Merasa malu, keduanya sepakat membuang bayi ke Way Tulangbawang,\" kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro kepada radarlampung.co.id, Senin (27/7). Akibat perbuatan mereka, pasutri ini dijerat dengan Pasal 80 ayat 4 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun. Sebelumnya diberitakan, warga Tulangbawang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi anonim mengapung di Way Tulangbawang, Dusun Cakatraya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Minggu (26/7), sekira pukul 07.40 WIB. Mayat tersebut kali pertama ditemukan seorang nelayan bernama Junaidi (45) saat akan memancing. Saat ditemukan kondisinya masih dalam keadaan dibedong dengan pakaian bayi lengkap menempel di tubuh. Mayat bayi anonim tersebut diketahui berjenis kelamin laki laki. Diperkirakan masih berumur sekira 4 hari, tinggi sekira 30 sentimeter, berat 4 kilogram, wajah bulat, kulit sawo matang, rambut hitam pendek, dan badan agak gemuk. Tidak butuh waktu lama, pelaku pembuang bayi malang tersebut akhirnya berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Tulangbawang. Pelakunya adalah Sintiya Eka Susana Putri (24) dan Satiya Bayu Agus Muktitama (37). Pasutri tersebut merupakan warga Kampung Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji. Keduanya ditangkap sekira pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Penawarjaya, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: