Iklan Bos Aca Header Detail

Hasil Investigasi Dugaan Malpraktik Dirahasiakan

Hasil Investigasi Dugaan Malpraktik Dirahasiakan

radarlampung.co.id - Tim Investigasi dugaan malpraktik oknum dokter Rumah Sakit (RS) Asy Syifa Medika, Tulangbawang Barat (Tubaba) menyatakan bahwa hasil kerja mereka  tidak dapat disampaikan ke publik.

Alasannya, investigasi tersebut hanya akan dilaporkan kepada Majalis Kode Etik Kedokteran (MKEK) dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) serta Kepala Dinas Kesehatan. Kepastian ini diungkapkan Ketua tim Investigasi, Karyawanto, Senin (24/6).

Menurutnya, tim yang dibentuk Dinas Kesehatan terkait kasus dugaan malapraktik terhadap Septina (25) warga Panaragan, Tulangbawang Tengah, tersebut berjumlah empat orang. Terdiri dari, Kabid Pelayanan Kesehatan, Karyawanto, Kasi Peningkatan Mutu dan Rujukan, dr. Agus Nurhadi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Edi Winarso, dan Ketua MKEK, dr. Wita H.

“Untuk hasil investigasi tidak bisa disampaikan ke publik, kecuali ada permintaan dari instansi tertentu,\" tegasnya.

Ia menambahkan, tim gabungan ini telah berkerja melakukan investigasi di dua tempat, Puskesma Poned Panaragan Jaya dan RS Asy Syifa. Sementara untuk waktu kunjungan ke rumah korban sedang dalam penjadwalan.

Dalam investigasi di dua tempat, tim telah mendapatkan keterangan dari Rumah Sakit tentang proses operasi sesar yang dilakukan tanggal 27 Maret 2019, termasuk mempertanyakan legalitas rumah sakit dan legalitas dokter yang menangani korban.

Sedangkan investigasi di Puskemas Poned Panaragan Jaya, tim mempertanyakan proses pelayanan yang dilakukan terhadap korban hingga tenaga medis menemukan benda asing berupa kain kasa di perut korban, serta  tidakan yang dilakukan terhadap korban.

Terkait dengan legalitas rumah sakit, Karyawanto menyatakan, tim tidak menemukan pelanggaran. Sebab, rumah sakit memiliki izin yang masih berlaku, serta dokter yang menangani operasi juga memiliki izin praktek dan tergabung dalam IDI Tubaba. \"Kalau masalah legalitas rumah sakit dan dokter tidak ada masalah, karena  semuanya terdaftar dan memiliki izin,\" tandasnya.

Sementara itu, keluarga korban dugaan malapraktik memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak RS Asy Syifa Medika ke Polres Tulangbawang. Keluarga meminta pihak kepolisian dapat mengusut dan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

\"Saya meminta kasus ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir. Makanya kami menempuh jalur hukum agar kasus ini tidak terulang,\" ujar Ferdi Irwanda, suami Septina (25) selaku korban dalam kasus ini. (fei/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: