Rekrutmen CPNS 2019, Tubaba Usul 2.377 PNS Baru

Rekrutmen CPNS 2019, Tubaba Usul 2.377 PNS Baru

radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengusulkan penambahan 2.377 pegawai baru kepada pemerintah pusat dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 ini. Angka kebutuhan pegawai yang diajukan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tersebut meningkat signifikan, mengingat pada rekrutmen CPNS 2018 lalu Pemkab Tubaba hanya mengajukan penambahan 1.300an pegawai. Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Diklat pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Tubaba, Syahlan, SH, MM, melalui Kasubbid Pengadaan Feriyanto, S.IP, MM mengatakan, angka kebutuhan pegawai tersebut diajukan setelah dilakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).\"Dari hasil Anjab dan ABK tersebut, kita mengajukan 2.377 pegawai, terdiri dari 2.245 CPNS dan 132 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),\"ungkapnya. Menurutnya, kebutuhan pegawai yang diajukan tersebut mengacu pada surat Kemenpan-RB, yakni meliputi Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Tekhnis Infrastruktur.\"Kebutuhan pegawai tersebut sudah kita ajukan secara online melalui e-formasi ke Kemenpan-RB akhir Juni lalu. Jadi, kita tinggal menunggu dari Kemenpan-RB karena kita dalam hal ini hanya mengusulkannya saja, sedangkan penetapannya nanti pusatlah yang memiliki kewenangan,\"ulasnya. Diakuinya, kebutuhan pegawai yang diajukan oleh Pemkab tahun ini ke pemerintah pusat meningkat dari tahun lalu. Hal tersebut menurutnya disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya angka pensiun, perpindahan tugas pegawai ke luar daerah, penambahan struktur OPD di Lingkungan Pemkab Tubaba, serta sekolah dan puskesmas yang bertambah sehingga tentunya juga memerlukan penambahan pegawai.\"Yang jelas kita berharap Kabupaten Tubaba mendapat kuota formasi tahun ini, karena kita memang masih membutuhkan banyak pegawai,\"pungkasnya. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: