Hura-hura Tahun Baru? Bukan Masanya Lagi

Hura-hura Tahun Baru? Bukan Masanya Lagi

radarlampung.co.id – Plt. Bupati Mesuji Saply TH mengeluarkan surat edaran untuk jajaran pemkab dan masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2020. Ada empat poin yang disampaikan dalam surat Nomor: 300/4354/I.01/MSJ/2019 tersebut. Salah satunya, Saply mengimbau masyarakat tidak merayakan malam tahun baru dengan cara berlebihan. Tidak menyalakan kembang api, petasan, meniup terompet, dan kebut-kebutan di jalan. Sebaliknya, ia ingin agar masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan positif saat momentum pergantian tahun. Di antaranya meningkatkan ibadah dan berdoa, serta meningkatkan kepedulian sosial. \"Saya mengimbau masyarakat tak berlebihan dalam menyambut malam Tahun Baru. Lebih baik memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial. Imbauan ini diberikan guna menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah Kabupaten Mesuji,\" terang Saply. (muk/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: