Saat Patroli, Polisi Gerebek Tempat Judi di Rumah Kosong

Saat Patroli, Polisi Gerebek Tempat Judi di Rumah Kosong

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Negeri Besar Polres Waykanan melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kampung Kiling, Kec. Negeri Besar, Kab. Waykanan yang diduga dijadikan sebagai tempat perjudian, pada (28/11) sekitar pukul 21.30 WIB. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Negeri Besar IPDA IKetut Suwardi Artono mengatakan, kejadian tersebut berawal saat para anggotanya melaksanakan patroli malam. Lalu setelah itu, anggotanya pun curiga dan melihat ada sekelompok orang yang berada di rumah kosong. \"Dengan penasaran, anggota kami menghampiri dan tiba-tiba sekelompok orang itu langsung keluar dan melarikan diri ke arah belakang rumah. Lalu setelah dicek anggota kami menemukan kartu jenis remi berserakan yang juga bersama uang diatas tikar karpet warna biru, yang dimana diduga sekelompok orang tersebut melakukan perjudian,\" ujarnya, Jumat (29/11). Mendapati adanya perjudian itu lanjut dia, anggotanya pun langsung melakukan pengejaran namun pelaku berhasil melarikan diri. \"Jadi anggota cuma mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua set kartu remi, satu handphone, dan uang tunai pecahan ribuan dengan total Rp67 ribu,\" tandasnya. (sah/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: