Iklan Bos Aca Header Detail

Sampaikan Pernyataan Sikap, DPC PDIP Tanggamus Desak Polisi Proses Hukum Pembakar Bendera Partai

Sampaikan Pernyataan Sikap, DPC PDIP Tanggamus Desak Polisi Proses Hukum Pembakar Bendera Partai

radarlampung.co.id - Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di depan gedung DPR RI, Rabu (24/6) disikapi oleh DPC PDIP Tanggamus. Secara resmi, Ketua DPC PDIP Tanggamus Burhanudin Noer dan Sekretaris Dewi Handajani menyampaikan pernyataan sikap ke polres setempat.

Ada lima poin dalam pernyataan sikap yang diterima langsung Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya tersebut. Antara lain, PDIP Tanggamus memprotes keras atas terjadinya pembakaran bendera partai.

Karena itu, DPC PDIP Tanggamus mendukung penuh proses hukum yang ditempuh DPP PDIP.

Selanjutnya mendesak kepolisian RI agar mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku pembakaran bendera.

DPC PDIP Tanggamus juga menolak setiap provokasi yang dilakukan oleh oknum yang akan mengakibatkan perpecahan anak bangsa.

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian pembakaran bendera tersebut.

\"Karenanya kami ingin menegaskan, PDIP berkomitmen ideologi negara ini adalah Pancasila. Kami berkomitmen juga untuk menjaga keutuhan NKRI,\" kata Heri kepada Radarlampung.co.id usai menyampaikan pernyataan sikap, Selasa (30/6).

Pihaknya juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut atau menindak secara hukum terkait aksi pembakaran tersebut. \"Kami juga menolak upaya provokasi pihak pihak yang akan memecah belah bangsa kita,\" tegasnya.

Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya saat dimintai tanggapannya atas penyampaian pernyataan sikap tersebut mengatakan, polres terbuka untuk seluruh masyarakat. Artinya, setiap orang berhak membuat laporan secara terbuka. \"Yakinlah, keberadaan kami adalah untuk menciptakan menjaga Kamtibmas,\" tuturnya. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: