Iklan Bos Aca Header Detail

Satresnarkoba Polres Waykanan Bergerak, Pemilik Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polres Waykanan Bergerak, Pemilik Sabu Ditangkap

radarlampung.co.id - Anggota Satresnarkoba Polres Waykanan menangkap RI alias Bangun (45), warga Dusun Srimulyo, Kampung Negeribaru, Kecamatan Blambanganumpu. Dalam penangkapan yang berlangsung Selasa (16/6) tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, awalnya mereka mendapat informasi peredaran narkoba, Selasa sore (16/6).

Polisi bergerak melakukan penyelidikan di Dusun Srimulyo, Kampung Negeribaru, Blambanganumpu. \"RI kita diamankan,\" kata Made Indra Wijaya.

Barang bukti tiga paket berisi kristal diduga sabu ditemukan di bawah tangga ruang tengah. Polisi kembali melakukan penggeledahan dan mendapati satu plastik klip berisi kristal di bawah kursi depan rumah.

Kemudian di bawah gorong-gorong, ditemukan satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip sedang, 51 lembar plastik klip kecil dan tiga unit ponsel. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: