Iklan Bos Aca Header Detail

Satresnarkoba Polres Waykanan Tangkap Dua Orang di Buaybahuga

Satresnarkoba Polres Waykanan Tangkap Dua Orang di Buaybahuga

radarlampung.co.id – Penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Waykanan membuahkan hasil. Polisi menangkap AP (34) dan SM (32), dua tersangka penyalahgunaan narkoba, saat berada di Kampung Punjulagung, Kecamatan Buaybahuga. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatresnarkoba Iptu Andre Try Putra menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat ada sebuah rumah di Kampung Punjulagung, yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba, Rabu (19/6). Menindaklanjutinya, polisi melakukan penyelidikan. Rabu malam, polisi bergerak. AP dan SM alias Ragil diciduk di Kampung Punjulagung, Kecamatan Buaybahuga. Saat rumah itu digeledah, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu seberat 0,66 gram. Kemudian pipet yang dibentuk seperti sekop. ”Kita juga menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram di kantong SM. Kedua tersangka diamankan di mapolres,” kata Andre. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: