Iklan Bos Aca Header Detail

Selang 15 Jam, Buruh Pembunuh Rekan Ditangkap

Selang 15 Jam, Buruh Pembunuh Rekan Ditangkap

radarlampung.co.id - Kurang dari 24 jam, gabungan anggota Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) dan Polsek Kotabumi Utara, berhasil mengamankan Jasri, yang diduga menikam Pemtomi (24), rekannya hingga tewas. Lelaki 43 tahun itu diciduk saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Sinargalih, Kecamatan Sungkai Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (20/6). Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono membenarkan Jasri sudah diamankan. Sebelumnya, lelaki yang tinggal di Talang Lewok, Desa Kotabumi Tengah Barat, Kotabumi itu kabur usai menikam Pemtomi, Jumat malam (19/6). \"Tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,\" kata Bambang. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, peristiwa itu terjadi saat Jasri mendatangi rumah Pemtomi sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat. Keduanya bertemu dan terlihat cekcok. Saat itu Jasri menyerang rekannya dengan senjata tajam. \"Peristiwa itu terjadi karena diduga salah paham. Tersangka tersinggung tidak diajak upahan nyabut singkong,\" ujarnya. Selain mengamankan Jasri, polisi masih mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menikam Pemtomi. \"Tersangka mengaku tidak mengetahui dimana ia membuat barang bukti,\" kata dia. (ozy/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: