Kades Jadi Sorotan, Jangan Selewengkan Dana Desa!

Kades Jadi Sorotan, Jangan Selewengkan Dana Desa!

radarlampung.co.id – Bupati Tanggamus Dewi Handajani menghadiri rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa 2020 di GSG Universitas Lampung, Selasa (18/2). Kegiatan tersebut dihadiri Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak, Sekretaris Dirjen Kementrian Keuangan, Direktur Pengembangan Usaha Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT. Kemudian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, polri, TNI, kejaksaan serta bupati/wakil bupati dan kepala desa. Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan, Lampung memiliki 2.435 desa dan 205 kelurahan serta merupakan daerah majemuk. Karena itu, Pemprov Lampung memiliki salah satu program unggulan yang kaitannya dengan percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa 2020. Yaitu percepatan penanggulangan kemiskinan. \"Pemerintah Provinsi Lampung terus bersinergi dengan pemerintah pusat melaksanakan berbagai bentuk dan program untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan pedesaan. Dengan begitu dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan yang dilakukan di kawasan pedesaan dapat membumi dengan masyarakatnya,\" tegas Arinal. Sementara Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk menjalankan amanah sebaik-baiknya dalam mengelola dana desa (DD). Kepala desa menjadi sorotan karena berpotensi melakukan penyelewengan pengelolaan dana desa. \"Bahkan pada beberapa desa di Indonesia, sudah banyak kepala desa yang terkena pidana karena tersandung kasus korupsi akibat bermain-main dengan anggaran dana desa tersebut,\" tegasnya. Karena itu, terus dia, kepala desa dan aparat terkait dituntut berhati hati dalam menggunakan dana desa. Sebab semua mata menyoroti. ”Jutaan pasang mata mengawasi dana desa. Bila dana desa ini gagal untuk mensejahterakan masyarakatnya, maka ini menjadi pertanyaan bagi kita. Dana desa ini juga terus diawasi oleh kapolda, kejati dan lain sebagainya,\" sebut dia. (rls/iqb/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: