Soal Penghapusan Honorer, Kepala BKD Lampung: Segera Dibahas

Soal Penghapusan Honorer, Kepala BKD Lampung: Segera Dibahas

BACA JUGA:JPU Ungkap Modus Eks Bendahara BPBD Kota Bandarlampung Gelapkan Gaji Honorer

"Sehingga sekarang menurut Anjab dan ABK (analisa jabatan dan analisa beban jabatan) banyak pekerjaan di satker yang kekurangan tenaga tidak ada lagi PNS yang menjadi sopir sedangkan itu perlu. Oleh karena itu, kita merasa masih membutuhkan (honorer) untuk tahun ini, bukan berarti tidak mengindahkan regulasi tetapi masih membutuhkan," katanya.

Namun, kata Fahrizal, Pemprov Lampung tidak akan melakukan penambahan jumlah honorer. Hanya yang ada saja masih di berdaya kan. "Kita tahun ini masih membutuhkan honorer, paling tidak jumlahnya tidak bertambah kita upayakan berkurang," katanya.

Sementara soal pengalihan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemprov masih menunggu arahan jelas soal penerimaan tersebut.

"Kalau PPPK kan yang menentukan formasi adalah pemerintah pusat. Jadi lalau pusat menyediakan formasi PPPK nya maka akan langsung kita ambil. Tapi sampai sekarang belum ada kabar," tandasnya. (rma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: