Tunggu Instruksi, Bawaslu Lamteng Belum Ajukan RAB Pilkada 2024

Tunggu Instruksi, Bawaslu Lamteng Belum Ajukan RAB Pilkada 2024

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah sejauh ini belum mengajukan usulan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024. Hal ini karena menunggu instruksi dan petunjuk Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Lamteng Harmono menyatakan pihaknya belum mengajukan usulan RAB Pilkada 2024. "Kita belum ajukan. Belum ada instruksi dan petunjuk pusat," katanya.

Harmono menyatakan belum bisa mengestimasi usulan RAB Pilkada 2024 yang akan diajukan ke Pemkab Lamteng.

BACA JUGA:Anggaran Pilkada Metro Diusulkan Rp19,1 M

"Kalau bicara angka, saya belum berani. Sebab, apakah Pilkada nanti masih dengan mekanisme kondisi Covid-19 atau tidak. Intinya belum ada petunjuk," ujarnya.

Kalau RAB yang pasti-pasti, kata Harmono, mulai disusun. "Kalau biaya yang pasti-pasti sudah mulai disusun. Proses berjalan," ungkapnya.

Diketahui pada Pilkada 2020, Bawaslu Lamteng mendapat bantuan dana hibah Rp20 miliar dari usulan Rp44 miliar.

BACA JUGA:KPU Mesuji serahkan RAB Pilkada 2024 ke Pemkab Segini Nilainya

Bawaslu Lamteng sempat mengajukan addendum penambahan anggaran Rp700 juta namun tidak di-ACC pemerintah daerah.

Sebelumnya diberitakan, dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamteng telah menyerahkan usulan RAB. Usulan RAB Pilkada Serentak 2024 ini diserahkan langsung kepada Bupati Lamteng Musa Ahmad.

Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyatakan usulan RAB Pilkada Serentak 2024 telah diserahkan ke pemerintah daerah. "Sudah kita serahkan. Kita berharap usulan RAB bisa terealisasi," katanya.

BACA JUGA:KPU Way Kanan Sampaikan Usulan Dana Pilkada ke Bupati Way Kanan

Terkait usulan RAB, kata Irawan, sebesar Rp85.702.882.500. "Kita usulkan RAB Rp85 miliar lebih. Mudah-mudahan bisa segera dianggarkan," ungkapnya.

Diketahui pada Pilkada 2020, KPU Lamteng mengusulkan anggaran Rp77 miliar lebih. Namun hanya disetujui Rp48.750.000.000. (sya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: