KPU Way Kanan Sampaikan Usulan Dana Pilkada ke Bupati Way Kanan
KPU Way Kanan sampaikan usulan dana Pilkada ke Bupati Way Kanan.-(Foto Sekretaris KPUD Way Kanan)-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Para peminat 'kursi panas' di Way Kanan harus mulai bersiap-siap. Hari ini (8/5), Komisi Pemilihan Umum Way Kanan telah menyampaikan usulan dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada bupati.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi seluruh anggota dan sekretaris diterima Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya di ruang kerjanya.
Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala BPKAD Way Kanan terlihat turut menyaksikan penyerahan usulan tersebut.
BACA JUGA:Satu Unit Senpira Diserahkan Warga ke Polsek Banjit
“Yang kami lakukan telah sesuai dengan amanah Pasal 166 Undang-undang 10 Tahun 2016, bahwa pendanaan Pemilihan Kepala Daerah dibebankan kepada APBD. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendagri 54 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Permendagri 41 tahun 2020,” ujar Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan ditemui usai menyampaikan usulan ke Bupati Way Kanan.
Sesuai dengan arahan KPU RI dan KPU Provinsi Lampung, KPU Way Kanan telah menyusun Rancangan Anggaran Biaya Pilkada 2024 dengan mempedomani petunjuk teknis dan standard biaya masukan yang berlaku.
Refki menuturkan, saat ini terdapat kenaikan usulan biaya Pilkada 2024 sebesar Rp44,4 miliar.
BACA JUGA:Bobol Warung dan Berhasil Gondol 8 Slop Rokok, Remaja Ini Diamankan Polisi
Kenaikan tersebut disebabkan adanya peningkatan standar honorarium badan adhoc dan operasionalnya, penambahan jumlah TPS, sosialisasi, dan kegiatan perjalanan dinas tatap muka yang pada tahun 2020 lalu banyak dilakukan secara daring.
Seiring dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, KPU Lampung telah membicarakan skema sharing anggaran antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Hasil kesepakatan, honorarium operasional yang melekat pada kegiatan KPPS, PPDP, dan relawan demokrasi akan dibiayai oleh KPU Provinsi.
BACA JUGA:Lapor Pak, Petani Karang Agung Sangat Butuh Irigasi
Terpisah Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya membenarkan telah menerima usulkan tersebut dan akan menindak lanjutinya.
“Usulan telah kita terima dan segera akan ditindak lanjuti oleh TAPD untuk dibahas bersama. Untuk melakukan penyesuaian dari Pilkada 2020 lalu di masa pandemi. Dan Pemkab Way Kanan juga akan memberi ruang bagi KPU untuk berbagi informasi kepemiluan dalam acara Pemerintah Daerah, misalnya saat Musrenbang, rakor, maupun saat reses anggota DPRD, KPU bisa ikut turun menjadi narasumber,” tegas Adipati. (sah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: