Soal OTT, Dari Tujuh yang Diamankan, Tiga Ditetapkan Tersangka

Soal OTT, Dari Tujuh yang Diamankan, Tiga Ditetapkan Tersangka

Wakapolres Lampura Kompol Dwi Santoso saat menggelar Konferensi Pers terhadap pelaku OTT pungli pasar Kamis.--

“Yang jelas Bang, dua orang yang meminta uang kepada pedagang untuk menempati auning pasar ditangkap polisi. Itu OTT, banyak yang liat di lokasi pasar sementara itu. Sepertinya dikembangkan oleh polisi prihal siapa yang memerintah melakukan penarikan uang tersebut,” jelas sumber ini.

Mendapatkan informasi tersebut, Radar Lampung menghubungi Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya peristiwa penangkapan pelaku pungli di lokasi pasar sementara desa Negara ratu tersebut.

Kendati demikian, pihaknya masih sangat tertutup perihal identitas para pelaku yang diamankan oleh timnya. Namun, Kasat Reskrim Eko Rendi membenarkan telah mengamankan lima orang.

“Kita mengamankan lima orang. Anggota masih berkerja melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku dugaan pungli itu,” tegasnya.

Ketika ditanya prihal pemeriksaan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampura, Hendri. Bang Eko, sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Lampura itu, irit bersuwara.

“Yang jelas, ini masih dalam pemeriksaan. Saya minta sabar, anggota masih berkerja. Yakinlah Polisi berkerja secera professional,” tegasnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: