Peluang SMP Swasta di Bandar Lampung Mendapatkan Murid Kian Besar
Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung meminta sekolah swasta tidak khawatir menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Juli mendatang.
PPDB untuk jenjang SMP negeri melalui beberapa jalur pendaftaran, zonasi bina lingkungan atau afirmasi, perpindahan orang tua, guru atau tenaga pendidik dan prestasi. Kuota yang disiapkan sebanyak 10.542 siswa baru.
Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana mengatakan, daya tampung PPDB SMP negeri tahun pelajaran 2022/2023 sebanyak 10.542 siswa dengan 45 sekolah.
BACA JUGA:Universitas Lampung Tanda Tangani MoU Dengan University of Kentucky
Daya tampung tersebut tidak sebanyak lulusan siswa SMP negeri pada tahun pelajaran 2021/2022 yang mencapai 11.786 siswa. Ini menyesuaikan dengan kondisi ruang kelas pada masing-masing sekolah.
"Tahun ini terjadi penyusutan penerimaan siswa baru dibanding sebelumnya. Bahkan, melihat lulusan siswa SMP, baik negeri dan swasta tahun ini mencapai 16.270 siswa. Artinya peluang SMP swasta mendapatkan siswa semakin besar. Tidak perlu khawatir tidak dapat siswa," kata Eka Afriana.
Sebelumnya, PPDB SMA/SMK tahun pelajaran 2022/2023 akan dilaksanakan mulai 27-30 Juni mendatang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung mengingatkan sekolah agar mengantisipasi kecurangan pada proses pendaftaran. Termasuk jalur prestasi.
BACA JUGA:Tim Robotik UTI Sabet Juara Dari Kemendikbudristek
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tommy Efra Hendarta mengatakan, jalur prestasi yang dimaksud terdiri dari akademik dan non akademik. Bak tingkat daerah, provinsi hingga nasional dengan kuota minimal 30 persen darì daya tampung sekolah.
"Akademik, seperti perlombaan sains dan lainnya. Sedangkan non akademik hafidz quran, musik dan lainya," kata Tommy Efra Hendarta saat konferensi pers di kantor Disdikbud Lampung, Kamis (16/6).
Tommy Efra Hendarta menuturkan, jika saat pendaftaran nanti terdapat dua siswa yang mengajukan bukti prestasi sama, maka pihak sekolah akan mengukur kembali jarak sekolah dengan rumah calon murid. Siapa yang terdekat.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Itera Buka Prodi Rekayasa Kosmetik
"Mengacu kepada Permendikbud tahun 2021, jika terdapat kesamaan (prestasi), maka kita lihat jarak sekolah dengan rumah calon siswa. Begitupun dengan afirmasi. Sama prinsipnya. Tetap dari zonasi," ujarnya.
Ditambahkan Kabid SMA Diona Khatarina, untuk mengantisipasi kecurangan pada jalur prestasi, pihaknya meminta sekolah lebih jeli dalam proses verifikasi. (mel/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: