Kabupaten Lampung Timur Ditetapkan sebagai Desa Devisa Lada Hitam

Kabupaten Lampung Timur Ditetapkan sebagai Desa Devisa Lada Hitam

Bupati Lamtim Bersama IKM Lampung Ethnica Yang Menjadi Juara BBI Legawi Fest. Foto Dok Protokol Lamtim--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten LAMPUNG TIMUR boleh berbangga, pasalnya Kementrian Perindustrian berkolaborasi dengan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia menetapkan Kabupaten LAMPUNG TIMUR sebagai Desa Devisa Lada Hitam.

Penetapan tersebut berlangsung dalam acara Harvesting Lagawi Fest dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, di Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran, Kamis 23 Juni 2022 kemarin.

Dalam penyampaiannya, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo bersyukur atas penetapan tersebut.

"Semoga ini menjadi awal kebangkitan dan kejayaan lada hitam di Lampung Timur," kata M. Dawam, Jumat 24 Juni 2022.

BACA JUGA:Mendengarnya Saja Ngilu, Kok Bisa Camilan Ini Populer di Korea

Sebab lanjutnya,  lada hitam sangat diminati ditingkat Nasional bahkan internasional dan dikenal sebagai Lampung Black Pepper. 

"Dengan ditetapkannya Lampung Timur sebagai Kabupaten Devisa Lada Hitam tentunya menjadi nilai positif, sebab,  ini satu-satunya di Indonesia," kata M. Dawam Raharjo didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagan Lamtim Verzanita Hasan.

Lebih lanjut dijelaskan, di Kabupaten Lampung Timur sedikitnya ada 500 petani lada hitam yang tersebar di 5 desa.

Yaitu, Desa Sukadana Baru, Tanjung Harapan dan Surya Mataram Kecamatan Marga Tiga.

BACA JUGA:Catat! Ini Alur Registrasi untuk Peserta yang Lulus UTBK SBMPTN Universitas Lampung

Kemudian, Desa Catur Swako Kecamatan Bumi Agung dan Desa Putra Aji 2 Kecamatan Sukadana.

Para petani dari 6 desa itu tergabung dalam Gapoktan Cahaya Baru.

Ditambahkan, menindaklanjuti penetapan sebagai Desa Devisa Lada Hitam.

Maka, Pemkab Lamtim akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan penguatan manajemen serta kelembagaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: