Alhamdulillah, ASN Gembira Gaji Ke-13 Dibayar Juli

Alhamdulillah, ASN Gembira Gaji Ke-13 Dibayar Juli

Foto instagram @bank_Indonesia--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.IDKalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tanggamus menyambut gembira informasi pembayaran gaji ke-13, Juli mendatang .

Sebab pencairan gaji tersebut akan sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan anak sekolah pada tahu ajaran baru.

Seperti disampaikan salah seorang PNS. Pada tahun ajaran baru ini, ia harus menghitung berbagai kebutuhan secara ketat. Agar uang yang ada cukup untuk membeli berbagai kebutuhan. 

”Begitu dapat informasi kalau gaji ke-13 akan dibayar Juli, ya Alhamdulillah,” kata PNS yang anaknya sekolah di SMP ini.

BACA JUGA: Info Dari BPKD Tanggamus, Gaji Ke-13 Segera Cair

Hal senada disampaikan Putri, ASN di PemkabTanggamus. Ia juga berterima kasih kepada pemerintah karena gaji ke-13 bakal dicairkan.

"Ya, mudah-mudahan rencana pembayaran gaji pada Juli dapat direalisasikan," kata Putri, Minggu 26 Juni 2022.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tanggamus mencarikan gaji ke-13 aparatur sipil Negara (ASN), Juli mendatang.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Andriansyah Tanggamus mengatakan, untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut, pemkab menganggarkan dana Rp28 miliar.

BACA JUGA: Sssst, Gaji Ke-13 di Pemkab Pringsewu Segera Cair

”Untuk membayar gaji ke-13, Pemkab Tanggamus mengalokasikan anggaran sekitar Rp 28 miliar,” kata Andriansyah mewakili Kepala BPKD Tanggamus Suaidi, Sabtu 25 Juni 2022.

Sebelumnya, hingga Senin 20 Juni 2022, Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 bagi ASN akan dibayarkan.

Sekretaris BPKD Tanggamus Andriansyah ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id mengatakan, belum ada informasi terkait pencairan gaji ke-13.

"Belum ada info. Nanti kalau sudah ada, dikabarin," kata Andriansyah mewakili Kepala BPKD Tanggamus Suaidi melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA: Cair Juli, Ini Besaran Gaji Ke-13 ASN, Pensiunan dan Penerima Tunjangan

Selain di Tanggamus, pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN ) di Pemkab Pringsewu sudah dianggarkan. Saat ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Anggarannya sudah siap. Tinggal menunggu perintah dari pemerintah pusat," kata Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho.

Arif Nugroho menturkan, setelah ada keputusan dari pemerintah pusat, gaji ke-13 langsung dibayarkan

"Pengajuannya melalui OPD masing-masing. Setelah clear, langsung dibayar," urai Arif Nugroho.

BACA JUGA: Kabar Baik! Pemprov Lampung Siap Bayar Gaji 13, Catat Jadwalnya

”Anggarannya mencapai Rp 25 miliar. Itu termasuk pembayaran tunjangan kinerja," sebut Arif Nugroho.

Sejumlah ASN di Pemkab Pringsewu juga berharap dalam waktu dekat gaji ke-13 dapat dicairkan. Terlebih banyak kebutuhan di bulan Juli ini.

”Bulan depan perlu banyak biaya. Tahun ajaran baru, berikut kebutuhan lainnya," kata salah seorang ASN.

Diketahui, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan Juli mendatang. Dasarnya, Peraturan Pemerintah Nomor 16/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.

BACA JUGA: Bocor! Di Tanggal Berikut Ini Pemkot Bandar Lampung Kabarnya Akan Cairkan Gaji Ke-13

Gaji ke-13 diberikan kepada aparatur sipil Negara (ASN) pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Untuk pembayaran gaji ke-13, pemerintah mengalokasikan dana yang mencapai Rp 34,3 triliun.

Sebanyak Rp 19,3 triliun untuk aparatur negara yang bekerja pada instansi pusat. Anggarannya telah disediakan pada DIPA masing-masing Kementerian/Lembaga dan melalui DIPA BUN untuk pensiunan.

Lalu, gaji ke-13 dengan anggaran dari APBN diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Lalu yang bersumber  dari APBD dengan peraturan kepala daerah.

BACA JUGA: Soal Pembayaran Gaji Ke-13 PNS, Ini Kata BPKD Tanggamus

Besaran gaji ke-13 ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Dibayarkan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: