Oknum Pejabat Kena Gerebek, Inspektorat Tulang Bawang Akhirnya Angkat Bicara
Ilustrasi penggerebekan. (Pixabay)--
BACA JUGA:Oknum Pejabat Tulang Bawang yang Digerebek Merupakan Kepala Dinas
Selain itu, oknum pejabat tersebut juga disangkakan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara.
"Begitu berita itu keluar kami sebetulnya sudah memulai investigasi dan langkah cepat. Tapi semua kan harus berdasarkan tata cara, ada SOP-nya. Makanya kita lakukan dengan hati-hati karena menyangkut disiplin dan etika," ungkapnya sembari menjelaskan telah diminta oleh Sekretaris Daerah Anthoni untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, oknum pejabat di lingkungan Pemkab Tulang Bawang (Tuba) digerebek oleh warga berduaan dengan seorang wanita di sebuah indekos di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 24 Mei 2022 lalu sekira pukul 20.48 WIB.
BACA JUGA:Gelaran Operasi Patuh Krakatau 2022, Tercatat Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE
Saat penggerebekan tersebut, warga menemukan oknum pejabat tersebut dalam kondisi setengah bugil tidak mengenakan celana.
Menurut informasi yang diterima Radarlampung.co.id, saat itu juga warga menemukan alat kontrasepsi atau kondom dikamar tersebut.
Oknum pejabat Eselon II dan menjabat sebagai kepala dinas tersebut dikabarkan datang ke indekos itu menggunakan kendaraan dinas yang plat nomor polisinya telah diganti menjadi warna hitam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: