Kejaksaan Negeri Pringsewu Dirikan Koperasi Adhyaksa

 Kejaksaan Negeri Pringsewu Dirikan Koperasi Adhyaksa

Penandatanganan dan pembacaan akta pendirian Koperasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pringsewu di ruang rapat kejaksaan, Senin 27 Juni 2022. FOTO DOKUMEN KEJARI PRINGSEWU--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri Pringsewu mendirikan Koperasi Adhyaksa.

Ini ditandai dengan penandatanganan dan pembacaan akta pendirian Koperasi Adhyaksa di ruang rapat Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan, Kepala Dinas Kopersi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pringsewu Malian Ayub.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan langkah awal untuk pembentukan secara legal Koperasi Adhyaksa.

BACA JUGA: Nyaris Ambruk, Kadir Efendi Sujud Syukur Rumahnya di Bedah Polda Lampung Dalam Rangka Program PEN

Tujuannya tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM.

"Dengan adanya akta notaris, maka secara hukum organisasi ini sudah diakui dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ade Indrawan.

Didirikannya koperasi Adhyaksa Kejari Pringsewu harapannya dapat meningkatkan peran serta anggota dalam berkoperasi.

Untuk mendukung terbentuknya dunia usaha yang produktif, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi serta kemandirian usaha.

BACA JUGA: Ini Urutan Sekolah Terbanyak yang Lolos SBMPTN Unila, Termasuk Kamu?

Ade Indrawan menambahkan, dalam pelaksanaan perwujudannya dilakukan dengan cara mengoptimalkan dan memberdayakan aset-aset ekonomi para anggota koperasi.

Selanjutnya untuk disinergikan dalam suatu pemberdayaan ekonomi koperasi sehingga membentuk sistem perekonomian yang kuat dan tangguh dalam memenangi persaingan dunia usaha.

"Meningkatkan kesadaran seluruh anggota akan manfaat bersama pentingnya koperasi melalui pendidikan perkoperasian," terang Ade.

Tujuan lain, nembentuk unit-unit usaha produktif yang sehat dan mandiri dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh anggota.

BACA JUGA: Tak Bisa berenang, Warga Pesawaran Ditemukan Mengambang di Dermaga

Kemudian meningkatkan prduktivitas dan daya saing yang tinggi dengan mengembangkan sinergi dan partisipasi seluruh anggota dalam mengelola unit -unit usaha.

Membuktikan bahwa sistem perekonomian koperasi adalah sistem ekonomi pemberdayaan masyarakat yang terbaik sehingga koperasi dapat memberikan citra yang positif bagi kendala keterbatasan multidimensi untuk meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya dapat memperbaiki kesejahteraan anggota koperasi yang lebih baik.

"Berperan serta membantu pemerintah untuk menjalankan program-program pemberdayaan sehingga koperasi berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandas Ade Indrawan. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: