Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Ini Langkah Dinas Perkebunan dan Peternakan Pesawaran
Dokter hewan dari Dinas Pertanian Bandarlampung memeriksa sapi di Kelompok Ternak Sanjaya Farm, Jalan Pulau Singkep 7, Sukabumi, Bandarlampung, Jumat (20/5). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Untuk mengantisipasi menyebarnya penyakit mulut dan kuku (PMK), Dinas Perkebunan dan Peternakan Pesawaran akan memberikan vaksin kepada sapi yang tersebar di tiga kecamatan
"Alhamdulillah, kita mendapat 1.000 dosis vaksin untuk PMK. Kita berikan kepada 1.000 hewan ternak di tiga kecamatan," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pesawaran Fisky Virdous, Senin 27 Juni 2022.
Fisky Virdous mengungkapkan, dari 1.000 dosis vaksin bantuan Pemerintah Provinsi Lampung itu, 500 dosis didistribusikan ke Tegineneng.
Kemudian 400 dosis di Kecamatan Negerikaton dan 100 di Way Ratai. Di mana, 1.000 dosis tersebut ditarget selesai pada 1 Juli mendatang.
BACA JUGA: Nyaris Ambruk, Kadir Efendi Sujud Syukur Rumahnya di Bedah
"Hari ini masih persiapan. Mulai besok sudah mulai kita gelar di tiga Puskeswan. Yakni Puskeswan Negerikaton, Tegineneng dan Way Ratai," ucap Fisky Virdous
Pemerintah Kabupaten Pesawaran, lanjut Mantan Kepala Bappeda Pesawaran ini, mengajukan sebanyak 45 ribu dosis untuk sekitar 22.500 sapi.
Itu kebutuhan untuk dua dosis vaksin yang akan diberikan kepada ternak sapi.
"Kebutuhan 45 ribu dosis itu untuk dua kali dosis," papar Fisky Virdous.
BACA JUGA: Tak Bisa berenang, Warga Pesawaran Ditemukan Mengambang di Dermaga
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo mengunjungi Tulang Bawang Barat.
Kedatangan Mentan beserta rombongan dalam rangka meninjau lokasi peternakan sapi yang terkena dampak penyakit pulut dan kuku di Tiyuh (Desa) Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Minggu 22 Mei 2022.
Dalam kesempatan itu, dilaksanakan juga penyemprotan disinfektan oleh Mentan dan para Dirjen Kementan, memberikan bantuan obat hewan dan disinfektan serta Alat Pelindung Diri (APD) kepada peternak sapi.
Dalam arahannya, Mentan menuturkan, wabah PMK ini menjadi ancaman serius yang dapat juga menyebabkan kematian pada hewan, sehingga mengancam perekonomian peternak.
BACA JUGA: Bus Damri Terguling, Ini Identitas Korbannya
"Hewan yang terkena wabah PMK memang tetap dapat dikonsumsi oleh masyarakat, tetapi ada beberapa bagian hewan yang tidak boleh dimakan, seperti jeroan dan bagian kepala hewan tersebut," ungkapnya.
Wabah tersebut menurut Syahrul ini dapat menyebar melalui udara, dan jika terdapat hewan ternak yang terkena wabah PMK, harus dilakukan pemeliharaan atau masa inkubasi selama 14 hari, agar benar-benar terlepas dari wabah tersebut.
"Para peternak Hari Raya Qurban diharapkan dapat terlepas dari wabah PMK, agar masyarakat dapat merasa nyaman dan aman serta tidak mengalami kerugian akibat adanya oknum yang memanfaatkan ini untuk menurunkan harga hewan ternak. Diharapkan agar instansi terkait dapat terus membantu menangani wabah ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulang Bawang Barat Tubaba Drh. Nazaruddin mengungkapkan, ada 55 hewan ternak yang tersuspek wabah PMK di Tubaba. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: