Bawaslu Mesuji Belum Ajukan RAB Pilkada 2024
RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mulai mempersiapkan diri menghadapi pesta demokrasi serentak tahun 2024 mendatang Salah satunya terkait anggaran untuk Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto mengatakan untuk anggaran Pilkada 2024, pihaknya belum mengajukan usulan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024 ke Pemkab Mesuji. Hal ini karena menunggu instruksi.
Menurutnya, memang saat ini rancangan anggaran biaya (RAB) sudah dirancang oleh Bawaslu Mesuji dan masih dikonsultasikan ke Bawaslu provinsi untuk di kaji serta evaluasi.
Terkait ditanya berapa estimasi RAB Pilkada 2024 yang akan diajukan menurutnya ada dikisaran 20 an milyar.
BACA JUGA:Kasus Obat Pelangsing, Jaksa Tuntut Terdakwa Nita Setia Budi Dua Bulan Penjara
Kalau RAB yang pastinya sudah disusun. dan. Prosesnya berjalan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Mesuji telah menyerahkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024 mendatang kepada Pemkab Mesuji yang diterima langsung Sekretaris Daerah Syamsuddin, Rabu, 8 Juni 2022 lalu.
Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengatakan, hal tersebut sesuai ketentuan Undang-undang 10 Tahun 2016 pasal 166 pendanaan Pemilihan Kepala daerah yang dibebankan kepada APBD.
Sesuai arahan KPU RI dan KPU Propinsi Lampung, KPU mesuji telah menyusun Rancangan Anggaran Biaya Pilkada 2024 dengan mempedomani petunjuk teknis dan standard biaya.
" Bahwa terdapat kenaikan usulan biaya Pilkada 2024 sebesar 45 Miliar dari pilkada 2017 senilai 13 miliar Kenaikan tersebut adanya peningkatan standar honorarium badan adhoc dan operasionalnya, penambahan jumlah TPS, sosialisasi dan kegiatan perjalanan dinas," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: