Operasi Patuh Krakatau Polres Pringsewu Jaring 969 Pelanggar

Operasi Patuh Krakatau Polres Pringsewu Jaring 969 Pelanggar

IPTU KHOIRUL BAHRI --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.IDSebanyak 969 pelanggar lalu lintas terjaring selama Operasi Patuh Krakatau 2022 yang digelar Polres Pringsewu sejak 13-26 Juni 2022.

Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, mayoritas pelanggaran kasat mata. Seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan berbonceng lebih dari satu.

Kita memberikan teguran agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Demi keselamatan pengendara,” kata Iptu Khorul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

"Penegakan hukum lantas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat. Harapannya menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri,” imbuh Iptu Khorul Bahri.

BACA JUGA:Lowongan Kerja SKH Radar Lampung

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas angka. Fatalitas kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan 40 persen dibandingkan operasi patuh tahun sebelumnya.

"Perbandingannya, 2021 terjadi lima kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua korban jiwa, satu korban luka berat, satu korban luka ringan dan kerugian materil Rp  2.650.000,” sebut Iptu Khoirul Bahri.

Untuk tahun ini, terjadi tiga kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat tiga orang dan satu korban luka ringan serta kerugian materil Rp 2.100.000.

Dalam Operasi Patuh Krakatau ini, Polres Pringsewu menggunakan pendekatan berbeda.

BACA JUGA:Loker Lampung Terbaru

Ada yang berbeda dalam razia. Bukan menindak pengendara yang melanggar. Sebaliknya, mencari pengendara yang tertib. Mereka mendapatkan hadiah.

Sasaran razia adalah para pengendara kendaraan bermotor yang memiliki kelengkapan secara administrasi, perlengkapan kendaraan dan taat protokol kesehatan.

"Razia yang digelar kali ini bukan untuk menindak pelanggar lalu lintas. Tetapi mencari pengendara yang tertib untuk diberikan reward berupa helm dan jaket gratis," kata Iptu Khoirul Bahri.

"Lengkap administrasi itu meliputi STNK, SIM dan helm SNI,” imbuh Iptu Khoirul Bahri.

BACA JUGA:Eva Dwiana Beri Warning Keras ke Aparat Dukcapil, Masyarakat Wajib Tahu

Sementara perlengkapan kendaraan harus sesuai standar, yakni terpasang plat nomor polisi, spion dan lampu isyarat," imbuh Iptu Khoirul Bahri.

Setidaknya ada 30 buah helm serta 30 jaket dibagikan dalam operasi itu. Kegiatan tersebut harapannya menjadi pendorong   bagi masyarakat lain untuk berlomba menjadi pengendara yang tertib hukum.

Ada tujuh sasaran utama Operasi Patuh Krakatau.

Yakni berkendara sambil menggunakan ponsel dan pengemudi kendaraan di bawah umur.

BACA JUGA:Pemeran Video Syur 15 Detik Bengkulu Terbongkar, Ini Tampangnya

Kemudian pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, dan pengendara atau pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt.

Kelima, pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengemudi ranmor melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, operasi tersebut mengedepankan fungsi lalu lintas.

Yakni dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Tujuannya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19. 

Pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum secara selektif prioritas dengan tilang atau penindakan teguran. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: