PJ Kakam Karang Umpu Lepas Plang Pengklaiman Tanah Lokasi Balai Kampung Kampung

PJ Kakam Karang Umpu Lepas Plang Pengklaiman Tanah Lokasi Balai Kampung Kampung

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sempat dipasang plang oleh pihak yang mengaku pemilik tanah tempat dibangunnya Balai Kampung Kampung Karang Umpu, ahirnya plang tersebut dicopot oleh Pj Kepala Kampung Karang Umpu Sriyanto bersama staf kampung setempat.

Hal itu dilakukan setelah berhubungan dengan Ali Hajar selaku pemilik tanah.

“Saya sudah menghubungi pemilik tanah, karena tidak enak dilihat oleh masyarakat, baik oleh warga Kampung Karang Umpu sendiri ataupun yang berasal dari luar, apalagi kantor Kampung Karang Umpu itu terlihat dari jalan lintas tengah Sumatera,” ujar SriYanto.

Sri Yanto menyarankan kepada pemilik tanah untuk melakukan upaya hukum melalui pihak yang berkompenten, dengan membawa bukti atas kepemilikan tanah tersebut.

BACA JUGA:Bersih-bersih Gratifikasi di Lingkup Kemendikbud Ristek hingga PTN Butuh Implementasi Zona Integritas

"Kami pun (Perangkat Kampung) akan mengikuti proses tersebut. Hasilnya dan semua yang terjadi serta kami lakukan ini telah saya laporkan kepada Camat Blambangan Umpu," ungkapnya.

Camat Blambangan Umpu Akhmad Safari membenarkan pernyataan dari Sri Yanto. "Saya meminta kepada Pj Kepala Kampung agar terlebih dulu fokus pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung yang waktunya sudah sangat dekat, baru nanti berupaya mencarikan solusi atas klain yang dilakukan oleh Ali Hajar atas tanah yang di atasnya saat ini telah berdiri Balai Kampung Karang Umpu," ucapnya.

Terpisah, Hotman pemasang patok menerangkan ia hanya diperintahlkan oleh kakaknya yang bernama Ali Hajar untuk memasang patok, karena hingga masa jabatan Kepala Kampung sebelumnya habis belum ada penyelesaian mengenai tanah yang saat ini di atasnya sudah dibangun Balai Kampung Karang Umpu, dan beberapa fasilitas kampung yang lain.

Diterangkan Hotman, tanah yang sekarang dijadikan lokasi Balai Kampung itu adalah milik Ali Hajar atas waris dari orang tuanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: