Serangan Siber Mengancam Lampung, Kepala Siber dan Sandi Negara RI Turun Tangan
--
BACA JUGA:Netizen Heboh, Beli Cabai Rawit Rp 5.000 Hanya Dapat 8 Biji, Ternyata Ini Penyebabnya
Wagub Chusnunia mengatakan, penggunaan teknologi khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada instansi pemerintah saat ini berkembang sangat pesat.
Perkembangan ini, untuk menuju Smart Governance dan juga sedang bertransformasi e-Government atau yang dikenal juga sebagai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dibalik perkembangan TIK ini, muncul pula tantangan dalam keamanan siber, yaitu adanya potensi ancaman serangan siber.
Berdasarkan data BSSN pada Maret 2022, di tahun 2021 terdeteksi serangan siber yang masuk ke Indonesia sebanyak 1,6 miliar.
BACA JUGA:Catat! Pemerintah Janji Naikan Harga Sawit untuk Para Petani, Bisa Normal Kembali Dalam 2 Pekan
Sebaran serangan siber tersebut tertinggi berada pada sektor Akademik sebanyak 38,03 persen, Swasta 25,37 persen, Pemerintah daerah 16,86 persen, Pemerintah pusat 8,26 persen, Hukum 4,18 persen, dan Personal 2,66 persen.
"Peretasan data menjadi serangan yang mengancam dan paling banyak dicari. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung tentunya memiliki kemungkinan tidak luput dari serangan siber. Hal ini tentunya dapat merugikan, Pemprov Lampung sebagai Pemerintah Daerah selaku penyelenggara SPBE maupun bagi masyarakat atau bagi para stakeholder," tambah Wagub Chusnunia.
Sejumlah langkah telah dilakukan BSSN untuk memperkuat Keamanan Siber Nasional, salah satunya dengan pembentukan tim respon insiden keamanan siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Instansi Pemerintah.
Pada tahun 2022 , Pemerintah Provinsi Lampung terpilih menjadi salah satu dari 7 Instansi Pemerintah Daerah sebagai Target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT 2022.
BACA JUGA:Mengenal Olah Raga Trail Run dari ALTI, Banyak Manfaatnya
Dengan berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Computer Security Incident Response Team Pemerintah Provinsi Lampung atau yang disebut dengan LampungProv-CSIRT.
"Nantinya LampungProv-CSIRT sebagai tim penanggulangan dan pemulihan insiden siber di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini memiliki peran sebagai penanggulangan dan pemulihan dari insiden keamanan siber di Pemprov Lampung. Jika terjadi serangan, diharapkan penanganan harus tepat agar penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik berfungsi kembali dengan baik," lanjut Wagub Chusnunia.
Penerapan LampungProv-CSIRT ini harus sejalan dengan penerapan unsur keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik (SPBE) yaitu penjaminan kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data dan informasi.
BACA JUGA:Peluang untuk Calon CPNS dan PPPK, Kuotanya Segini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: