Baru 20 Persen Ternak, Vaksin PMK di Tanggamus Sudah Habis

Baru 20 Persen Ternak, Vaksin PMK di Tanggamus Sudah Habis

Petugas dari Disbunnak Tanggamus saat memeriksa hewan kurban di Pekon Landsbaw, Kecamatan Gisting. FOTO DOKUMEN DISBUNNAK TANGGAMUS--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Stok vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) di Tanggamus habis. Hingga Minggu 3 Juli 2022, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) setempat masih menunggu kiriman dari Kementerian Pertanian.

Vaksin PMK untuk mencegah hewan ternak tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku tersebut disalurkan Kementerian Pertanian melalui pemerintah provinsi.

Selanjutnya dari pemerintah provinsi menyalurkannya ke seluruh kabupaten/kota. 

Dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) drh. Ari Priyanto mengatakan, Tanggamus mendapat jatah vaksin PMK sebanyak 1.000 dosis.

BACA JUGA: Warning! Pemerintah Resmi Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Ini 5 Provinsi dengan Kasus Tertinggi

"Vaksin tersebut telah diberikan kepada 1.000 ekor sapi dan kerbau milik para peternak di Kecamatan Kotaagung dan Gisting," kata dr. Ari Priyanto mewakili Kepala Disbunnak Tanggamus Reza Efriansyah.

"Nah, sekarang stok vaksin PMK telah habis. Kami masih menunggu pengiriman dari Kementerian Pertanian melalui provinsi," imbuh dr. Ari Priyanto.

Dr. Ari Priyanto mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan petugas Keswan secara door to door.

Di mana, sebagian besar peternak mengandangkan hewan peliharaannya.

BACA JUGA: Bupati Tanggamus Launching Posko PMK
  
Sementara, baru 20 persen dari populasi ternak di Tanggamus yang sudah mendapatkan vaksin PMK. 

Sebelumnya, Bupati Tanggamus Dewi Handajani me-launching posko kesehatan hewan pencegahan PMK yang berada di Rest Area Pugung, Kamis 30 Juni 2022.

Kegiatan ini dalam rangka percepatan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. 

Dalam sambutannya, Bupati Dewi Handajani mengatakan, launching posko PMK dalam rangka percepatan pencegahan PMK pada ternak di Tanggamus. 

BACA JUGA: Soal Vaksin PMK, Mentan Sebut Begini

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka percepatan pencegahan PMK. Khususnya ternak berkuku belah-genap. Seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. 

PMK ini disebabkan oleh infeksi Apthovirus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.     

Penularan PMK ini bisa terjadi antara lain melalui udara, kontak langsung (luka, leleran hidung, feses). Kemudian kontak tidak langsung (pakaian, sepatu, dan lain lain). 

Kabupaten Tanggamus memiliki populasi ternak sebanyak 7.003 ekor sapi, 941 ekor kerbau, 191.263 ekor kambing dan 8.110 ekor domba. 

BACA JUGA: Pemerintah Akan Ganti Rugi Peternak Terdampak PMK

”Melihat potensi tersebut perlu dilakukan upaya serius guna pencegahan terhadap ternak agar PMK ini tidak sampai mewabah di Tanggamus,” kata Dewi Handajani. 

Sebagai langkah konkret yang telah dan akan dilaksanakan dalam upaya percepatan pencegahan

PMK pada ternak yaitu vaksinasi serentak dari 27 Juni sampai 1 Juli 2022.

Tahap satu dengan target 1.000 dosis vaksin. Dimulai dari ternak sapi dan kerbau di Kecamatan Gisting.

BACA JUGA: Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK, Langsung Turun ke Daerah Merah

Capaian vaksin sampai dengan tanggal 29 Juni 2022 jumlah ternak yang sudah divaksin sebanyak 800 ekor. 

”Saya harapkan ada peran aktif aparat pekon untuk dapat memberitahukan kepada warganya agar segera melaporkan hewan ternaknya kepada petugas untuk diberikan vaksin PMK,” sebut Dewi Handajani.

Selanjutnya, optimalisasi lalu lintas ternak melalui satgas dan posko lalu lintas ternak guna mengantisipasi keluar masuk ternak dari daerah lain dengan ketetapan tidak menerima ternak dari daerah zona merah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: