Pemkab Tubaba Masih Tunggu Usulan Pemberhentian Kepalo Tiyuh Panaragan

Pemkab Tubaba Masih Tunggu Usulan Pemberhentian Kepalo Tiyuh Panaragan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh Kabupaten Tubaba Sofyan Nur M.H. foto Dok--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, hingga kini masih menunggu usulan pemberhentian Kepalo Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Endi yang merupakan sekretarisnya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh Kabupaten Tubaba Sofyan Nur MH, mengatakan bahwa pihaknya pekan kemarin telah memanggil Badan Permusyawaratan Tiyuh ke tempat untuk mempertanyakan kelanjutan dari pengusulan pemberhentian kepalo tiyuh setempat.

Namun ternyata hingga kini usulan tersebut belum diajukan. Sofyan mengatakan bahwa bahwa BPT Tiyuh setempat belum mengadakan rapat, sehingga pihaknya belum bisa mengajukan pemberhentian ke Pemkab setempat. 

"Kalau kita akan membuat usulan pemberhentian itu setelah BPT mengajukan ke pemerintah daerah, sebelum itu kami tidak akan bisa mengajukan,"ungkap mantan Kabag Hukum Pemkab setempat tadi sore. 

Dilanjutkan Sofyan bahwa pihaknya melalui PJ Bupati akan dapat memproses penunjukan PJ ke palettius setempat setelah adanya usulan resmi dari BPT Tiyuh Panaragan. 

"Kemarin sudah kami sampaikan ke bpt-nya bahwa jika sudah rapat dan sudah ditentukan agar disampaikan ke kami sehingga dapat kami proses untuk ke tahapan selanjutnya,"tutur Sofyan. 

Sekadar diketahui bahwa Fajar Ahmad Kepalo Panaragan dan Sekretarisnya Endi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Menggala, Tulang Bawang. 

Itu lantaran keduanya diduga menyalahgunakan penggunaan dana APBD setempat tahun 2021 lalu. Nilainya cukup fantastis yakni mencapai Rp445 juta. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: