Kemenag Ambil Langkah Tegas, Cabut Izin Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang

Kemenag Ambil Langkah Tegas, Cabut Izin Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono. FOTO KEMENAG GO.ID --

BACA JUGA: Dihalangi Massa Ponpes, Polisi Turunkan Ratusan Personel Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati

"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," sebut Komjen Agus Andrianto, Kamis 7 Juli 2022. 

Dalam kasus tersebut, Komjen Agus Andrianto mengatakan, dibutuhkan dukungan masyarakat dalam menuntaskan masalah tersebut.

Ia juga menyayangkan sikap para penghuni pondok pesantren yang melindungi MSAT. 

"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," tegasnya. 

BACA JUGA: Gara-gara Tersesat, Pelaku Curanmor di Pringsewu Babak Belur

Aparat kepolisian beberapa kali berupaya menangkap MSAT yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun, upaya penangkapan dengan cara persuasif tidak membuahkan hasil. Bahkan ada upaya penghalangan dari pendukung MSAT hingga berujung kericuhan. 

Sebelumnya, anggota Polda Jawa Timur mengamankan sekitar 60 orang yang mencoba menghalangi proses penangkapan pelaku terduga pencabulan di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, puluhan orang dengan sengaja menghalangi proses penangkapan terhadap MSAT. 

BACA JUGA: Catat! Ini Titik Penjualan Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Pringsewu

Aparat kepolisian juga melakukan penyisiran di area pesantren yang diketahui seluas lima hektare untuk menangkap MSAT. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: