Alhamdulillah, Ribuan Sertifikat Program PTSL di Lampung Timur Sudah Terbit
FOTO DOK. BPKAD LAMPUNG TIMUR - Bupati Lampung Timur bersama warga penerima sertifikat PTSL. --
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten LAMPUNG TIMUR kembali membagikan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jumat 8 Juli 2022.
Kali ini, 1.269 sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat Kecamatan Raman Utara. Rinciannya, 192 sertifikat untuk warga Desa Ratna Daya, 89 untuk warga Raman Endra, 261 Rantau Fajar, 239 Raman Aji , 118 Rukti Sedyo, dan 100 sertifikat untuk Desa Kota Raman.
Secara simbolis, sertifikat tanah itu diserahkan Bupati Lampung Timur M.Dawam Rahardjo di Desa Raman Aji. Hadir pada acara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur Aan Rosmana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sukismanto Aji, serta Camat Raman Utara Sunaryo.
"Pembagian sertifikat program PTSL ini merupakan wujud komitmen Pemkab Lampung Timur meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas M. Dawam pada acara yang diprakarsai BPN dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lampung Timur.
BACA JUGA:Gara-Gara Miras Oplosan, Ayu Ting-Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Pada kesempatan yang sama, Sigit Novriyanto selaku Kepala Subbidang Pemanfaatan Pengamanan dan Pengendalian Aset mewakili Kepala Bidang Aset Daerah Lampung Timur Vera Fatullah menjelaskan, kegiatan itu merupakan rangkaian program PTSL. Dari target 20 ribu bidang untuk 26 desa yang ada di Lampung Timur pada tahun 2022.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Lampung Timur M.Dawam Rahardjo membagikan sertifikat warga di 3 desa pada 23 Agustus 2021. Masing-masing, 765 sertifikat tanah kepada warga Desa Mulyo Asri, Kecamatan Bumi Agung. Kemudian, 157 untuk warga Desa Sambikarto, dan 128 untuk warga Desa Karya Mukti Kecamatan Sekampung.
Tiga hari sebelumnya, bupati juga membagikan sertifikat PTSL kepada Desa Purwodadi Mekar dan Desa Buana Sakti Kecamatan Batanghari, Jumat 20 Agustus 2021. Rinciannya, 256 sertifikat untuk warga Desa Buana Sakti dan 256 sertifikat untuk warga Desa Purwo Dadi Mekar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: