Setelah 21 Tahun Menjadi Guru Honor, Akhirnya Tanda Tangani Perjanjian Kerja

Setelah 21 Tahun Menjadi Guru Honor, Akhirnya Tanda Tangani Perjanjian Kerja

FOTO DWI PRIHANTONO - PPPK Lampung Timur menandatangani perjanjian kerja.--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seperti yang telah dijadwalkan, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Lampung Timur mulai menandatangani perjanjian kerja, Selasa (12/7). Penandatangan perjanjian kerja itu dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur. 

Kepala BKPPD Lampung Timur M. Ridwan menjelaskan, untuk hari pertama sebanyak 35 PPPK yang melakukan penandatangan perjanjian kerja. Penandatangan perjanjian kerja akan dilaksanakan sampain15 Agustus 2022. "Perjanjian kerja itu berlaku selama 5 tahun," jelas M.Ridwan mewakili Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf.

Dilanjutkan, setelah seluruh PPPK menandatangani perjanjian kerja. Tahap selanjutnya, adalah proses penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan. 

Sementara itu, Jumari (54) mengaku lega setelah menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK. Sebab, dirinya sudah 21 mengabdi sebagai guru honor di SDN Kali Pasir Kecamatan Way Bungur. 

BACA JUGA:Ke Lampung Selatan, Polda Lampung Kawal Vaksin PMK

Masih menurut Jumari, pendapatannya sebagai guru honor sangatlah kecil. Namun, dirinya tetap menjalani profesinya. Itu sebagai wujud pengabdian untuk membantu mencerdaskan anak didiknya. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, Jumari juga menanam jagung di lahan milik kelurganya.

"Alhamdulillah mas, sudah tandatangan perjanjian kerja. Meski belum menerima SK pengangkatan. Paling tidak sudah ada gambaran terkait status saya," ujar bapak 3 anak ini. 

Diberitakan sebelumnya, penantian para pelamar PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang lulus seleksi kompetensi untuk menerima SK pengangkatan segera berakhir.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menjadwalkan pendantangan perjanjian kerja bagi para PPPK.

BACA JUGA:Tim Puslitbang Polri Datangi Mapolres Pesawaran, Ini Agendanya

Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf menjelaskan, penandatangan perjanjian kerja bagi PPPK formasi guru itu akan dilaksanakan mulai 12 Juli hingga 15 Agustus 2022. "Penandatangan perjanjian kerja itu untuk PPPK yang lulus seleksi kompetensi tahap 1,"jelas M.Jusuf didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Lamtim M.Ridwan, Senin 11 Juli 2022.

Dilanjutkan, total PPPK tahap yang akan menandatangani perjanjian kerja itu sebanyak 681. Untuk mematuhi protokol kesehatan, maka  per hari dijadwalkan 35 PPPK yang menandatangani perjanjian kerja. "Penandatangan perjanjian kerja harus diikuti langsung oleh PPPK tanpa berwakil," lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah seluruh PPPK tahap 1 menandatangan perjanjian kerja maka, Pemkab Lamtim akan segera menjadwalkan penyerahan SK pengangkatannya. "Untuk  penandatangan perjanjian kerja PPPK tahap 2 juga masih akan dijadwalkan," terang M. Jusuf. 

Diketahui,  tahun 2021 lalu Lamtim mendapat alokasi 2.522 PPPK khusus tenaga guru. Dari jumlah tersebut, total pelamar PPPK sebanyak 2.738. Namun, yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap 1 sebanyak 685. Sedangkan, untuk tahap 2 sebanyak 614.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: