Komnas Perlindungan Anak Soroti Adanya Narapidana Anak yang Meninggal Dunia di LPKA Bandar Lampung

Komnas Perlindungan Anak Soroti Adanya Narapidana Anak yang Meninggal Dunia di LPKA Bandar Lampung

Suasana haru menyelimuti pemakaman Rio Febrian (17) salah satu warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung yang meninggal diduga karena dianiaya di Lapas setempat, Selasa 12 Juli 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Komnas Perlindungan Anak Lampung turut menyoroti terkait meninggalnya narapidana anak bernama Rio Febrian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, yang meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh sesama rekannya.

Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Lampung, Wahyu Widiyatmiko menjelaskan pihaknya bersama dengan Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung sudah mendatangi LPKA Bandar Lampung.

Kedatangan pihak Lembaga Perlindungan Anak itu pada Kamis 14 Juli 2022 tadi siang. Dan pihaknya pun sangat menyayangkan atas kejadian ini.

“Kami berharap agar dugaan penganiayaan ini tidak terulang lagi di LPKA Bandar Lampung,” katanya.

BACA JUGA:Buka Bimtek Duta KPB Serta Penyerahan Asuransi Pertanian, Gubernur Arinal Jadi Inspirasi Generasi Muda

Menurut Wahyu, dari data yang mereka terima bahwa kejadian penganiayaan ini tidak terjadi kali ini saja. Namun juga pernah terjadi beberapa bulan belakangan.

“Sebelumnya juga ada yang bunuh diri, lumpuh kakinya karena dianiaya oleh para penghuni LPKA. Dan terakhir ini terkait penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Wahyu.

Untuk itu pihaknya sangat menyoroti sekali kasus yang menimpa Almarhum Rio ini.

“Yang jelas kami selalu menyoroti hal tersebut. Yang seharusnya penahanan warga binaan anak seharusnya pembinaan berbeda dengan warga binaan dewasa,” kata Wahyu.

BACA JUGA:Usut Kematian Narapidana Anak LPKA Bandar Lampung, Keluarga Minta Bantuan LBH

“Jadi jangan disamakan dengan yang di dewasa. Kami juga meminta agar Kanwil Kemenkumham Lampung bergerak untuk mencari solusi dan pengawasan,” tambahnya.

Untuk itu dirinya mewakili Komnas Perlindungan Anak Lampung agar Kanwil Kemenkumham Lampung membentuk tim investigasi. “Dan mencari solusi tepat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: