BPMP Imbauan 20 Persen Sertifikasi Digunakan untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Guru

BPMP Imbauan 20 Persen Sertifikasi Digunakan untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Guru

Foto ilustrasi guru. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan (BPMP) Lampung mengaku tidak memiliki data guru yang telah menggunakan 20 persen dari tunjangan sertifikasi yang diperuntukan meningkatkan mutu dan kwalitas pendidikan.

Kabag Umum BPMP Lampung Sapran mengatakan, untuk permasalahan sertifikasi, pihaknya hanya sebatas memverifikasi berkas awal pendaftaran sertifikasi tersebut.

"Verifikasi berkas sesuai denga kualifikasi, lalu nanti tanggung jawabnya ada pada LPTK sebagai penyelenggaranya. Nanti untuk anggarannya kan langsung dari pusat, dan langsung ke Dinas dan itu dibagikan kita terlibat," kata belum lama ini.

Terkait 20 persen dari gaji sertifikasi untuk peningkatan kualitas pendidikan, Sapran berujar bahwa itu sifatnya imbauan dari Pemerintah, khususnya Kemendikbud Ristek.

BACA JUGA:Istimewa, Unila Luluskan Mahasiswa Asal Mesir dan Madagaskar

"Tetapi namanya imbauan ya ada yang dilakukan ada yang tidak, mereka seyogyanya harusnya diberikan jangan dijadikan untuk kehidupan, semua paling tidak 20 persennya untuk peningkatan kompetensi yang bersangkutan," ujar Sapran.

Sayangñya, meski begitu pihaknya tidak memiliki data berapa jumlah guru yang memanfaatkan 20 persen dari tunjangan sertifikasi tersebut.

"Kita tidak ada sampai kesitu, karena itu masing-masing orang itu. Kita itu hanya penyalur kalau ini cuma benar-benar imbauan dan fungsi kita tidak mengawasi itu juga, tugas kita penyaluran dari pusat,"ungkapnya.

Menyikapinya, Pengamat Publik Universitas Lampung Budi Harjo menyarankan baiknya para guru memang melaksanakan imbauan yang dikeluakan Pemerintah sebagai peningkatan mutu pendidikan dalam dirinya.

BACA JUGA:Wisuda 421 Mahasiswa, Rektor Itera Minta Sebarluaskan Iptek untuk Kemaslahatan Masyarakat

"Apakah digunakan menggunakan untuk membeli buku, dengan begitukan dia lebih konsentrasi. Karenakan untuk kebutuhan hidupnya sudah terjamin, harapanya begitu," ujar Budi.

Menurutnya, jika para guru sudah mendapatkan sertifikasi harapannya bisa memberikan dampak pada mutu pendidikan.

"Artinya si guru ini menjadi nyaman, menjadi sejahtera bisa lebih fokus dalam memberikan pelajaran dan ini yang diharapakan oleh pemerintah. Saya kira penggunaanya ini tidak terukur, maka kemudian pola yang bisa diambil menurut saya guru bisa diberikan beban tertentu agar mutunya bisa lebih meningkat, dan sistem ini yang harus dibuat," sarannya

"Tinggal peran kepala sekolah juga dinas untuk bisa memberikan dorongan serta mengingatkan kualitas guru bisa lebih baik, saya kira itu bagus untuk tetap meningkatkan kualitas dengan bagus," pungkas Budi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: