Kuasa Hukum dari Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat Ungkapkan Tidak Ada Aksi Tembak Menembak

Kuasa Hukum dari Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat Ungkapkan Tidak Ada Aksi Tembak Menembak

Dilansir dari jambiindependent.disway.id, Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. 

BACA JUGA:Datangi Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Brigpol Nopryansah Buat Laporan Polisi

Sebelumnya diberitakan bahwa peristiwa Brimob asal Jambi tewas dengan 4 tembakan terjadi di rumah dinas Pejabat Polri di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Penembakan antar Polisi berawal saat Brigadir J memasuki kamar dari istri Ferdy Sambo yang diduga akan melakukan pelecehan.

Akibat hal tersebut, istri Ferdy Sambo berteriak minta tolong dan terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah Ferdy Sambo.

“Teriakan istri Ferdy Sambo terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai dan segera memeriksa," sambung Brigjen Ramadhan.

Melihat Bharada E yang sudah berada di depan kamar dan bertanya, membuat Brigadir J menjadi panik.

“Pertanyaan Bharada E direspon dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ungkap Brigjen Ramadhan.

Dalam aksi penembakan antar Polisi ini terdapat 12 tembakan, anggota Brimob Polda Jambi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat melepaskan sebanyak 7 kali tembakan dan Bharada E membalas dengan 5 kali tembakan.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa senjata yang digunakan, Bradha E adalah senjata jenis Glock 17 dengan magazine 17 butir peluru dan tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J menggunakan senjata jenis HS 16 dan tersisa 9 peluru.

Sedangkan dalam penanganan kasus ini pihak kepolisian mengatakan akan ditangani oleh tim khusus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memastikan kasus penembakan antar polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat di mana penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku.

Artikel ini sudah tayang juga di jambiindependent.disway.id dengan judul: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Tak ada Bukti Baku Tembak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: