Kemenkumham Lampung Gelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan
Suasana Kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung mengadakan kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan.
Kegiatan berlangsung pada hari Rabu 20 Juli 2022 di Ballroom Hotel Emersia dibuka langsung oleh Kepala (Ka) Kanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi, Bc.IP, SH. MH.
Ia menyampaikan bahwa Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memiliki inovasi terbaru terutama terkait Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan berbasis elektronik yakni Pelayanan SAKE (Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik).
Berbagai pelayanan Dalam Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE), yakni Permohonan Pernyataan Memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda.
BACA JUGA:Kompolnas Beber Skenario Perihal Otopsi Ulang Brigadir J
Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia, Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, Permohonan Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia, permohonan Kehilangan Kewarganegaraan atas Permohonan Sendiri Kepada Presiden serta Laporan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia Dengan Sendirinya.
"Karena, Layanan Kewarganegaraan dan Perwarganegaraan erat kaitan dengan Keimigrasian, Kementerian Agama (Kemenag) maupun Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil,maka Kanwil Kemenkumham Lampung mengadakan sosialisasi Layanan Kewarganegaraan dan Perwarganegaraan guna memahami secara bersama terhadap layanan tersebut saat ini berinovasi berbasis elektronik, "ujar Edi pada hari Rabu 20 Juli 2022.
Dalam kegiatan diseminasi tersebut, Kanwil Kemenkumham Lampung juga menghadirkan peserta dari pewakilan penghulu, kepala kantor urusan agama (KUA), maupun generasi muda berbagai kampus di lampung (Unila, UTB, Unmal, Universitas Saburai, UML, UBL dan lainnya).
"Khusus mengundang mahasiswa dan mahasiswi dikarenakan Generasi generasi muda sebagai harapan bangsa.Mereka harus paham akan hak hak tentang bagaimana layanan pewarganegaraan dan kerwarganegaraan," tambah Edi.
Bahkan, anak anak muda ini kan lagi ngetrand perkawinan campur, jadi mereka harus tau dan paham hak haknya bagaimana kedepanya."Terus mereka juga harus memahami dengan status kependudukan juga nanti secara agamanya, dan lainnya," ucap Edi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H menambahkan bahwa adapun maksud dari Kegiatan Diseminasi ini adalah memfasilitasi sarana diskusi mengenai permasalahan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan di Provinsi Lampung.
Sedangkan Tujuan dilaksanakan Diseminasi ini adalah memberikan solusi mengenai permasalahan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan di Provinsi Lampung serta peningkatan kualitas layanan di bidang Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan & Pewarganegaraan dimoderatori oleh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum, Teti friandari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: