Nekat Melawan Polisi, Kaki Pelaku Curat Satu Ini Lantas Tertembus Timah Panas

Nekat Melawan Polisi, Kaki Pelaku Curat Satu Ini Lantas Tertembus Timah Panas

Tersangka pelaku curat terpaksa terkena timah panas karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap. (Foto Humas Polres Way Kanan)--

BACA JUGA:Kelompok Pencuri Gasak Mesin Giling Padi Milik Unila, Polisi Berhasil Ungkap

"Tersangka akan kami bidik pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas AKP AndrevTry Putra. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: