Pemkab Lamtim Inventarisasi Dampak Pencemaran Pesisir

Pemkab Lamtim Inventarisasi Dampak Pencemaran Pesisir

FOTO DWI PRIHANTONO - Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo.--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap kebocoran pipa minyak dan gas  yang mencemari pesisir Labuhan Maringgai tidak terulang. Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjelaskan, menindaklanjuti pencemaran limbah hitam di pesisir Labuhan Maringgai dan sekitarnya.

Pemkab Lampung Timur telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES), Rabu 20 Juli 2022. Hasilnya, pihak PHE OSES menyatakan siap melakukan pembersihan limbah hingga tuntas. 

“Kami bersama PHE OSES juga melakukan peninjauan langsung ke pesisir Labuhan Maringgai menggunakan helikopter,” jelas M. Dawam Rahardjo usai menyambut kedatangan 296 jemaah haji Lampung Timur di Islamic Centre Sukadana, Jumat 22 Juli 2022.

Berdasarkan pemantauan dari udara, memang kawasan pesisir Lamtim mulai bersih dari limbah akibat kebocoran pipa migas. Namun, upaya pembersihan dengan menggunakan peralatan milik PHE OSES masih terus dilakukan.

BACA JUGA:Niat Mulia Birukan Langit, Komunitas Ini Bersepeda dari Aceh sampai Bali

“Untuk mencegah kebocoran terulang, kami berharap pihak PHE OSES melakukan penggantian pipa yang telah berusia puluhan tahun,” lanjut Dawam Rahardjo.

Kemudian, terkait dampak pencemaran tersebut terhadap nelayan tangkap dan petani tambak, Dawam Rahardjo menyatakan, pemkab akan menginventarisasi dampak dari pencemaran tersebut.  “Langkah selanjutnya, akan pemkab ambil setelah inventarisir dilaksakan,” terang Dawam Rahardjo. 

Kesempatan yang sama, Dawam Rahardjo menyatakan, pemkab juga akan terus memonitor upaya pembersihan limbah yang mencemari pesisir Labuhan Maringgai. Itu untuk memastikan, pesisir Lampung Timur benar-benar telah bersih dari limbah hitam.  

Diberitakan sebelumnya, pencemaran pesisir Lampung Timur akibat kebocoran pipa migas bawah laut masih menjadi persoalan bagi para nelayan tangkap dan petambak.

BACA JUGA:Pemkab Mesuji dan KPU Kebut Bahas Anggaran Pilkada 2024

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Andri menjelaskan, pencemaran pesisir Lampung Timur yang disebabkan kebocoran pipa migas pernah terjadi pada tahun 2019 lalu. 

Menurutnya, pada saat itu untuk membantu nelayan dan petambak yang terdampak pencemaran sudah dilakukan pendataan. Namun, sebelum ada tindak lanjut dari pendataan yang dilaksanakan tahun 2019 lalu, kejadian pencemaran tersebut terulang di tahun 2022 ini. 

Bahkan, kini dampak dari pencemaran laut tersebut juga dikeluhkan para petambak. Sebab, para petambak terpaksa  menunda mengganti air.  “Para petambak  khawatir udang yang dibudidayakan mati akibat tercemar limbah bila mengganti air saat ini,” jelas wakil rakyat dari Kecamatan Labuhan Maringgai ini. 

Karenanya, imbuh Andri, Komisi 3 DPRD Lamtim akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi agar permasalahan tersebut segera teratasi.  Antara lain, dengan Dinas Lingkungan Hidup Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Lamtim, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: