Polres Pringsewu Kandangkan Tujuh Sepeda Motor Berbagai Jenis

Polres Pringsewu Kandangkan Tujuh Sepeda Motor Berbagai Jenis

Ilustrasi tilang--

"Mayoritas pelanggaran yang berhasil dijaring, didominasi pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan berbonceng lebih dari satu," jelasnya.

Untuk pelanggar mendapatkan teguran agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, demi keselamatan pengendara tersebut. "Penegakan hukum lantas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri,” sebutnya.

Bukan hanya pelanggaran lalu lintas, angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan 40 persen dibandingkan pelaksanaan operasi patuh pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Dibuka, Lowongan Kerja untuk Menjadi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas di Pesawaran

"Perbandingannya  2021 terjadi 5 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 2 korban jiwa, 1 korban luka berat, 1 korban luka ringan dan kerugian materil Rp  2.650.000 maka pada tahun 2022 hanya terjadi 3 kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat 3 orang dan 1 korban luka ringan serta kerugian materil Rp 2.100.000," bebernya. Kesuksesan

tersebut tak terlepas dari peran serta semua pihak. Baik aparat kepolisian yang secara masif terus melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas. Serta  tingginya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: