Mendadak Kamar Hunian Rutan Kotabumi Dirazia, Ini yang Didapat
Razia Rutan Kota Bumi. Foto Dok--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Petugas Rutan kembali merazia kamar warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Sabtu 04 Januari 2025.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah (Ka KPR), Tri Ghaly Ramadhitya mewakili Kepala Rutan Kotabumi Budi Setyo Prabowo menerangkan, kegiatan razia secara mendadak pada pukul 23:00 WIB ini menyasar ke blok C kamar satu.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan aturan rutan.
BACA JUGA:Makan Mie Ayam Enak di Miisonii, Kedai Mie Estetik dan Pets Friendly di Bandar Lampung
Di antaranya, dua unit handphone, satu pack kartu remi, tiga buah hanger, dua botol parfum, tiga korek api, tiga alat cukur, enam sendok, dua gunting kuku, dan 1 gunting.
Usai menggeledah kamar hunian warga binaan lasung dilakukan tes urine yang di laksanakan oleh WBP WBP 12 orang, hasil tes dinyatakan Negatif.
"Kegiatan Pelaksanaan razia bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya deteksi dini terhadap potensi ancaman seperti peredaran narkoba, keberadaan senjata tajam, maupun barang-barang lain yang berpotensi membahayakan stabilitas rutan." tegasnya.
BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Tetapkan Spa Sebagai Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional, Begini Aturannya
Lanjutnya, Kegiatan diakhiri dengan gelar hasil razia dan penghancuran hasil razia menggunakan palu dan dimasukkan ke ember. Razia berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.
Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam menjaga keamanan serta memberikan lingkungan yang terkendali bagi warga binaan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: