Uangnya Dipinjam dan Tidak Dikembalikan, Korban Malah Dilaporkan Soal Pencemaran Nama Baik

Uangnya Dipinjam dan Tidak Dikembalikan, Korban Malah Dilaporkan Soal Pencemaran Nama Baik

Laporan penipuan yang dilayangkan Fabrida Wati ke Polresta Bandar Lampung. Foto Dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Dituduh karena melakukan pencemaran nama baik oknum anggota DPRD Tulang Bawang, Fabrida Wati yang malah sebelumnya sebagai korban dari oknum anggota DPRD itu dilaporkan ke polisi.

Fabrida Wati mengaku bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh oknum anggota DPRD Tulang Bawang itu sebesar Rp 1,4 miliar.

Dirinya heran ketika ia ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik, karena sempat merilis berita terkait oknum anggota DPRD Tuba itu.

Karena dengan landasan yang kuat, Fabrida Wati tidak dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Menggala, pada siding Kamis 14 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:Pak Ogah yang Sering Beroperasi di Jalan Protokol Kota Bandar Lampung Diamankan

Dalam vonis itu, Majelis Hakim menilai Fabrida Wati tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal yang dimaksud oleh Jaksa Penuntut Umum.

Menurut Majelis Hakim pesan yang dikirimkan dirinya ke anggota DPRD Tuba itu dalam konteks menanyakan kejelasan kapan membayar, bukanlah merupakan suatu ancaman. Melainkan teguran tegas.

Dijelaskan oleh Fabrida Wati bahwa peritsiwa itu bermula pada tiga tahun lalu atau sekitar tanggal 28 November 2019.

BACA JUGA:Jelang Autopsi Ulang, Brigadir J Dikabarkan Ditembak dari Jarak Juga Waktu Berbeda

Oknum anggota DPRD itu meminjam sejumlah uang ke Fabrida Wati senilai Rp 1,4 miliar, dimana uang itu akan digunakannnya untuk dana talangan kegiatan operasional DPRD Tuba.

Dana talangan itu nantinya akan digunakan oknum itu untuk kegiatan Bimtek di Jakarta.

Namun hingga waktu jatuh tempo pembayaran, uang tersebut tidak kunjung dibayarkan oleh yang bersangkutan.

Dan tiba-tiba dirinya dilaporkan melakukan pencemaran nama baik.

BACA JUGA:Butuh Rp 108 Miliar untuk Gaji 1.144 Guru PPPK Satu Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: