Kurang dari Sebulan, Pemkot Metro Layani Pembuatan Lebih Dari 1200 NIB
Kepala DPMPTSP Kota Metro, Deny Sanjaya--
BACA JUGA:Dokter Boyke Ungkap 2 Masalah Seksual Suami yang Bisa Bikin Istri Manyun
"Setelah memiliki NIB ini, para pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing," ungkapnya.
Diakuinya, pendampingan pembuatan NIB masih dikhususkan untuk pelaku UMKM yang berlokasi di Kota Metro.
"Kita fokuskan kepada pelaku UMKM. Sebab, sebelumnya banyak dari pelaku UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid, sehingga perlu pendataan mengenai berapa banyak pelaku UMKM yang ada di Metro ini," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: