Pemprov Lampung Usulkan 713 Formasi PPPK, Ini Rinciannya

Pemprov Lampung Usulkan 713 Formasi PPPK, Ini Rinciannya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tahun ini, Pemprov Lampung mengusulkan sebanyak 713 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Usulan Pemprov Lampung sebanyak 713 formasi tersebut terdiri atas guru sebanyak 422 formasi, tenaga kesehatan 210 formasi, dan tenaga teknis 81 formasi.

Menurut Plt Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari pada Minggu 31 Juli 2022 usulan ini merupakan arahan pemerintah di mana akan membuka PPPK tahun ini.

"Tahun ini kita usulkan pembukaan PPPK 713 formasi ke Kemenpan RB. Memang hanya PPPK saja tahun ini karena PNS tidak ada pengangkatan," kata dia.

BACA JUGA:Benda Asing Diduga Meteor Gegerkan Warga, Ini Kata BMKG Lampung

Ditanyai soal adakah korelasi pembukaan PPPK dengan niatan penghapusan honorer, Meiry menyebut belum ada informasi mengenai hal itu.

Pasalnya, BKD Lampung belum menerima aturan teknis soal penghapusan honorer.

"Jadi soal penghapusan (honorer) kami belum terima teknisnya, apakah dihapus atau tidak. Kalau dikorelasikan ya untuk pembukaan PPPK masih terbuka umum, artinya jika honorer masih bisa mengikuti," tambahnya.

Sehingga Pemprov Lampung belum mendapatkan arahan mengenai status honorer saat ini. Apakah bisa langsung menjadi PPPK atau tidak.

BACA JUGA:Buka 8 Besar Turnament Mobile Legend RLO, CEO Radar Lampung Online: Selalu Jaga Sportivitas!

"Ya kita juga berharap honorer bisa menjadi PPPK, apalagi kalau nantinya akan benar diterapkan honorer dihapus," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: