Hari Terakhir Seleksi Terbuka JPTP Sekda Bandar Lampung, Pansel Terima Tiga Berkas

Hari Terakhir Seleksi Terbuka JPTP Sekda Bandar Lampung, Pansel Terima Tiga Berkas

Ilustrasi jabatan. (pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui panitia terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) telah membuka pendaftaran seleksi terbukan JPTP Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung.

Hari ini, 1 Agustus 2022, merupakan hari terakhir penerimaan berkas pendaftar seleksi JPTP Sekda Kota Bandar Lampung, sejak dibuka dari 18 Juli 2022 lalu.

Jubir Panitia Seleksi (pansel) Pengisian JPTP Sekda Kota Bandar Lampung Yusdianto mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir penerimaan berkas pendaftar JPTP Sekda Kota Bandar Lampung.

Besok, kata Yusdianto, tim pansel pengisian JPTP Sekda Kota Bandar Lampung sampai 5 Agustus 2022 akan melakukan seleksi berkas atau administrasi para pendaftar.

BACA JUGA:Soal Surat Edaran Disdikbud Bandar Lampung Terkait PTM dan Online, Ini Kata Orang Tua Murid

Hingga sore ini, Yusdianto mengungkapkan sudah ada tiga berkas pendaftar JPTP Sekda Kota Bandar Lampung yang diterima tim pansel.

Namun, dirinya mengaku belum mengetahui tiga nama pendaftar JPTP Sekda Kota Bandar Lampung tersebut. Dirinya beralasan, berkas pendaftar tersebut berada di dalam amplop.

"Kita belum biasa pastikan juga apakah pendaftar dari internal atau mana. Soalnya ini terbuka untuk semua pegawai, baik provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Yusdianto saat dihubungi Radarlampung.co.id, Senin 1 Agustus 2022.

Terkait pendaftaran, lanjut Yusdianto, pansel akan menunggu hingga malam, apakah akan ada tambahan pendaftar atau hanya tiga pendaftar yang telah masuk saja.

BACA JUGA:Festival Mobil Hias dan Pawai Budaya Warnai Jalan Protokol Bandar Lampung

Disinggung terkait batas minimal jumlah pendaftar untuk lanjut ketahap berikutnya, Yusdianto menerangkan tiga pendaftar. Sehingga, tiga pendaftar ini sudah cukup untuk ke tahap seleksi berkas.

"Terkait apakah lanjut atau diperpanjang waktu pendaftarannya, nanti pansel akan merapatkan. Sejauh ini syarat minimal pendaftar sudah cukup. Begitu juga waktu pendaftaran yang sudah 15 hari dibuka. Jadi cukup lama dibuka," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: