Disdikbud Bandar Lampung Luruskan Informasi, Ini Penjelasan Soal Juknis Pembelajaran Tatap Muka

Disdikbud Bandar Lampung Luruskan Informasi, Ini Penjelasan Soal Juknis Pembelajaran Tatap Muka

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung mengeluarkan surat edaran baru terkait kegiatan belajar mengajar. FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung meluruskan informasi petunjuk teknis (juknis) pembelajaran tatap muka (PTM) dan online.

Di mana, surat edaran tersebut bukan berasal dari Disdikbud Bandar Lampung. Namun buatan sekolah.  

Sejauh ini, Disdikbud Bandar Lampung masih menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen. 

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana melalui Kasi Kelembagaan Mulyadi Syukri meluruskan informasi yang sempat membuat orang tua khawatir. 

BACA JUGA: Disdikbud Bandar Lampung Keluarkan Surat Edaran PTM dan Online Baru, Ini Ketentuannya

Menurut Mulyadi, pihaknya memang mengeluarkan  surat edaran. Tetapi tidak dengan juknis membagi pelajaran pagi PTM dan dilanjutkan online siang hari.

"Memang ada surat edaran. Tetapi bukan itu isinya. Kami masih mengacu pada peraturan SKB empat menteri dan diskresi edaran terbaru," kata Mulyadi Syukri di kantor Disdikbud Bandar Lampung, Selasa 2 Agustus 2022.

Mulyadi menegaskan, Disdikbud Bandar Lampung tidak pernah menyarankan pembelajaran secara daring. Itu merupakan keputusan sepihak dari sekolah, yang belakangan diketahui adalah sekolah swasta di Bandar Lampung.

"Dinas tidak pernah menyarankan untuk ada daring. Itu hanya pihak sekolah yang mengartikan beda,” tegasnya. 

BACA JUGA: Soal Surat Edaran Disdikbud Bandar Lampung Terkait PTM dan Online, Ini Kata Orang Tua Murid

”Jadi sekolah buat sendiri edarannya. Tetapi acuannya bukan dari dinas. Dinas tidak menyebutkan juknis ada PTM dan daring sekaligus. Tapi masih tetap PTM 100 persen," imbuh Mulyadi.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Disdikbud Bandar Lampung bakal mengumpulkan kepala sekolah swasta untuk memberikan pembinaan lebih lanjut.

Sehingga nantinya bisa mengeluarkan keputusan dengan benar dan bijak sesuai dengan peraturan yang ada.

"Nanti kita akan kumpulkan kepala sekolah swasta di Bandar Lampung, agar hal ini tidak terjadi lagi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: