Penyebab Pembangunan BBIAT Mesuji Belum Terlaksana, Begini Kata KKP

Penyebab Pembangunan BBIAT Mesuji Belum Terlaksana, Begini Kata KKP

Pembangunan BBIAT Mesuji Terganjal Persoalan Tanah, Begini Kata KKP--

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pencabulan Cucu Tiri, Terdakwa dituntut 16 Tahun Penjara

Sementara Liza Derni, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung mengatakan persoalan lahan ini bakal diselesaikan dalam waktu dekat.

Sebab, Pemkab Mesuji yang turut hadir dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada Selasa 2 Agustus 2022 ini.

"Tadi dari Pak Pj Bupati, mengatakan Pemkab Mesuji telah menyiapkan Rp1,5 miliar pada APDB-P guna membayarkan ganti rugi kepada masyarakat. Itu juga sudah cukup untuk membayar ganti rugi seluas 47669 meter persegi," kata Liza.

Selanjutnya, pencairan APBD-P dapat dimulai pada awal Oktober. Sehingga dengan telah selesainya ganti rugi, maka di awal November itu sudah selesai master plan dan studi kelayakannya.

BACA JUGA:Janjikan Terima Jadi PNS, Korban Tertipu Rp75 Juta

"Sehingga DED dan pembangunan awalnya sudah ter anggarkan pada 2023. Jadi 2023 sudah mulai membangun," tambah Liza.

Dia menekankan, jika tidak ada kepastian tanah, maka pembangunan BBIAT akan sulit dianggarkan kembali.

"Tanah itu harus clean and clear. Kita hanya memastikan kepastian tanahnya. karena ini aset negara maka harus dibangun di tanah milik pemerintah. karena ini harus dihibahkan pemda setempat dan KKP. Namun dengan rapat hari ini ya kami harap bisa segera clean and clear," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: