Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kejari Pringsewu Datangi lokasi Ini

Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kejari Pringsewu Datangi lokasi Ini

Pemeriksaan dokumen dalam dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Gadingrejo. --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dokumen milik dua perusahaan menjadi sasaran pemeriksaan dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi yang ditangani Kejaksaan Negeri Pringsewu. Yakni dokumen penyaluran pupuk dari produsen ke distributor. 

Kasiintel Kejari Pringsewu Median Suwardi bersama  Kasipidsus M. Marwan Jaya Putra mendatangi gudang BGR Logistik di Pekon Tambahrejo. 

Kemudian gudang Pusri di Pekon Sidoharjo dengan disaksikan oleh aparatur pekon setempat. 

Selanjutnya tim Kejari Pringsewu membawa dokumen dari kedua gudang tersebut berupa DO (delivery order) dan SO (sales order) tahun 2020 dan 2021.

BACA JUGA: ‘Ngefly’ di Rumah Kosong, Seorang Pemuda di Tubaba Ini Diamankan Polisi

Langkah tersebut menindaklanjuti surat perintah Kajari Pringsewu No. Print-01/L.8.20/Fd wa.2/06/2022 tanggal 29 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: Print-02/L.8.20/Fd.2/07/2022 Tanggal 20 Juli 2022.

Median Suwardi mengatakan, tim jaksa Kejari Pringsewu masih melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen.

“Dokumen tersebut diharapkan dapat membantu proses penyidikan yang dilakukan tim jaksa penyidik dalam menyelesaikan penanganan dugaan penyimpangan tersebut,"  sebut Median Suwardi mewakili Kajari Ade Indrawan.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terus memperdalam dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo. 

BACA JUGA: Respons Kasus Pencabulan Anak Kandung, Tim Kemensos Turun ke Pringsewu

Hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa ketentuan yang dilanggar.

Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Median Suwardi mengatakan, selain telah meminta keterangan saksi, pihaknya juga mengumpulkan beberapa peraturan penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi.

Hal ini menjadi acuan dan harus dipedomani oleh para pihak, dari tingkat kelompok tani sampai produsen pupuk bersubsidi. 

Kemudian dengan memaparkan alur distribusi pupuk subsidi Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: