Sekjen Kemenag RI Kukuhkan Pokja Moderasi Beragama Provinsi Lampung

Sekjen Kemenag RI Kukuhkan Pokja Moderasi Beragama Provinsi Lampung

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama dan Pengukuhan Kelompok Kerja Moderasi Beragama di Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung, Selasa, 2 Agustus 2022.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama dan Pengukuhan Kelompok Kerja Moderasi Beragama di Emersia Hotel dan Resort Bandar Lampung, Selasa, 2 Agustus 2022.

Kegiatan yang diselenggarakan sejak tanggal 1 hingga 4 Agustus tersebut diikuti oleh 80 peserta.

Terdiri dari Subkoordinator pada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten / Kota, Ketua FKUB Kabupaten / Kota se-Provinsi Lampung, Tokoh Lintas Agama dari Unsur FKUB Provinsi Lampung, Ormas Keagamaan, serta Penggiat Kerukunan pada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo menyampikan laporan mengenai dasar kegiatan yakni KMA Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama dan Daftar Isian Pelaksana (DIPA) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 Nomor: SP.DIPA-025.01.2.418576/2021 Tanggal 17 November 2021.

BACA JUGA:Sekretariat KNPI Lampura Diserang OTK, Sejumlah Fasilitas dirusak

"Tujuan acara ini adalah untuk membentuk kader pelopor moderasi beragama yang mampu mendiseminasikan moderasi beragama baik itu di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggalnya, membekali ASN dan tokoh lintas Agama serta penggiat kerukunan tentang moderasi beragama, serta menjalin silaturahmi, menumbuhkan rasa kebersamaan, persatuan, dan persaudaraan antar sesama peserta kegiatan," sebutnya.

Kakanwil melanjutkan, materi dalam kegiatan ini mengacu pada kurikulum Pokja Moderasi Beragama, dengan narasumber Sekjen Kementerian Agama RI, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Fasilitator dari pusat yang di tunjuk oleh Pokja Moderasi Beragama, fasilitator dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, serta tokoh lintas Agama.

Selain itu, pihaknya juga aktif menyuarakan moderasi Agama dan Tahun Toleransi yang merupakan bagian dari Program Prioritas Kementerian Agama melalui berbagai platform.

Seperti melakukan penguatan dan internalisasi nilai-nilai moderasi beragama melalui sosialisasi dan pembinaan yang dilaksanakan secara tatap muka hampir diseluruh satker di lingkungan Kantor Wilayah, melakukan kegiatan Orientasi dan sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan oleh Pokja Moderasi Beragama Kemenag RI.

BACA JUGA:4 Polisi vs 2 Pengedar Narkoba, Berakhir di Rumah Sakit dan Penjara

"Bahkan, dalam waktu dekat ini, kami juga akan menggelar kegiatan Orientasi Penggerak Penguatan Moderasi Beragama secara mandiri bekerjasama dengan Pusdiklat Kemenag RI, serta melakukan Kampanye Moderasi Beragama, Tahun Toleransi dan kerukunan umat beragama," paparnya.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar Ali mengukuhkan 25 orang sebagai Kelompok Kerja Moderasi Beragama Provinsi Lampung. 

Usai pengukuhan, Nizar menjelaskan bahwa sudah menjadi realitas jika Indonesia bukan merupakan negara agama.

Namun, kehidupan keagamaan mendapat perlindungan oleh negara dan konstitusi. Seluruh implementasi kehidupan dan ritual keagamaan pasti dijamin bahkan difasilitasi oleh negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: