Kasus Kadiskes Lampung Reihana Masuk Tahap Penyelidikan Dugaan Tipikor

Kasus Kadiskes Lampung Reihana Masuk Tahap Penyelidikan Dugaan Tipikor

FOTO M TEGAR MUJAHID - Kadiskes Lampung Reihana (kanan) didampingi kuasa hukum Ahmad Handoko usai diperiksa di Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin 25 Juli 2022. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan dana covid-19. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mulai secara tegas menyatakan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana diundang terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Bahkan dugaan tindak pidana korupsi ini sudah tahap penyelidikan.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin menyatakan soal Reihana masuk tahap penyelidikan. "Masih tahap penyelidikan. Kita sedang melakukan pemeriksaan beberapa dokumen," katanya.

Reihana, kata Arie, diundang untuk meminta keterangan saksi-saksi yang sudah dipanggil sebanyak 21 orang  terdiri atas PNS dan pihak terkait.

"Keterangan saksi-saksi dan Reihana kita sinkronkan dengan dokumen-dokumen yang sedang diperiksa," ujarnya yang belum mau membeber penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi apa.

BACA JUGA:Hormati Penyelidikan Polda Lampung, Kuasa Hukum Kadiskes Reihana Tak Khawatir

Didesak apakah kemungkinan Reihana akan jadi tersangka, Arie menyatakan masih jauh. "Masih jauh tahapannya. Penanganan tindak pidana korupsi bukan kayak penanganan maling ayam. Sabar. Tunggu saja," ungkapnya.

Ditanya apakah akan ada pemanggilan kembali setelah sebelumnya Reihana keluar dari ruang Subdit IV Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung terlihat pucat, Arie menyatakan lihat nanti hasil pemeriksaan dokumen. "Lihat nanti. Pucat kan memang dia (Reihana memang putih)," katanya.

Sebelumnya Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin masih menegaskan Reihana diundang dan bukan pemanggilan.

"Belum pro justitia. Belum masuk sampai sana. Kita udang dan bukan pemanggilan. Kita undang untuk wawancara karena sebelumnya kita memeriksa 21 orang saksi yang interviu juga. Jika ada indikasi ke arah korupsi, baru kita lakukan penyidikan," katanya tak mau menyebutkan 21 orang yang dimintai keterangan.

BACA JUGA:Polres Pringsewu Siapkan Psikiater untuk Pulihkan Psikis Korban Pencabulan Ayah Kandung

Ditanya terkait apa pemanggilan, Arie menyatakan semua terkait anggaran di Dinas Kesehatan Lampung. "Semualah terkait anggaran 2021. Nantikan ada celah-celah," katanya.

Arie menegaskan pemangilan terkait anggaran di Dinas Kesehatan Lampung. "Terkait anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi. Semualah bukan hanya proyek," ungkapnya.

Ditanya apakah ada pemanggilan lagi, Arie menyatakan masih dianalisa dan dipelajari. "Bergantung nanti. Nanti kita analisa dan pelajari dahulu," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: