Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf dan Sampaikan Bela Sungkawa untuk Keluarga Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf dan Sampaikan Bela Sungkawa untuk Keluarga Brigadir J

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terhadap peristiwa yang dialaminya dan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). 

Hal itu disampaikan saat Kadiv Propam non aktif tersebut mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

”Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi, terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” kata Irjen Ferdy Sambo. 

”Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan,” imbuh Irjen Ferdy Sambo. 

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Bharada E Tersangka Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Namun Irjen Ferdy Sambo menegaskan, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir J kepada istri dan keluarganya. 

Ia juga meminta seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar. Tidak memberikan asumsi atau persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinasnya.

”Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini,” tegasnya. 

Pemeriksaan itu sendiri dilakukan untuk kali keempat. Irjen Ferdy Sambo datang ke Bareskrim dengan pengawalan sejumlah orang. 

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Bharada E Dijerat Pasal Berlapis

Sebelumnya dalam konferensi pers, Rabu malam 3 Agustus 2022, Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian menyatakan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Ini terkait kasus yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J. Yakni dugaan pembunuhan. 

Di mana, Bharada E disangkakan melanggar pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP 

Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian menyatakan, Bharada E disangkakan melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: