Terungkap, Ini Rincian Penggunaan Dana Donasi Boeing Rp 68 Miliar yang Disalahgunakan ACT

Terungkap, Ini Rincian Penggunaan Dana Donasi Boeing Rp 68 Miliar yang Disalahgunakan ACT

Keterangan Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News)--

BACA JUGA:Sebelum Baku Tembak, Ferdy Sambo dan Istri Rayakan Anniversary Pernikahan

5. Dana talangan kepada CV CUN Rp3.050.000.000;

6. Dana talangan kepada PT MBGS Rp7.850.000.000;

7. Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor);

8. Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: