Penanganan Kasus Brigadir J, Timsus Terhambat Barang Bukti Hilang dan Rusak

Penanganan Kasus Brigadir J, Timsus Terhambat Barang Bukti Hilang dan Rusak

Kabareskrim Kombes Agus Andrianto menegaskan kecil kemungkinan adanya kasus pelecehan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Lantas apa motifnya?-PMJNews-

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Bharada E Tersangka Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Selanjutnya Brigjen Anggoro Sukartono yang awalnya menjabat Karo Waprof Divpropam Mabes Polri ditunjuk sebagai pengganti Brigjen Hendra Kurniawan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: